Ambon, CakraNEWS– Warga dusun Wailawa 2, RT 003/RW 004, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki lanjut usi yang mulai membusuk di dalam kamar rumahnya, Kamis (22/11/2018).
Mayat lelaki lansia yang belakangan diketahui bernama Aradoni Lamapaha, alias tete Ara (75 tahun) pertama kali ditemukan oleh Fredo Tan yang tidak lain adalah tetangga rumahnya.
Kapolsek Teluk Ambon, Ipda Julkisno Kaisupi, kepada Wartawan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), mengatakan informasi penemuan mayat di dusun Wailawa , Desa Tawiri, pertama kali diketahui oleh saksi Fredo Tan (41 tahun) salah seorang tetangga rumahnya, yang saat baru pulang mencari ikan di laut, sekitar pukul 07.00 WIT.
” Saat baru pulang dari melaut saksi (Fredo Tan-red), mencium aroma bau busuk dari dalam rumah korban. Saksi yang kecapean dan sempat tertidur akhirnya bangun dan kemudian mengecek keberadaan korban sekitar pukul 11.11 WIT. Penasaran dengan keberadaan korban yang kondisi rumahnya dalam keadaan terkunci,membuat saksi memutuskan untuk mengintip korban dari balik lubang jendela sengk korban,” ungkap Kapolsek
Perwira pertama Polri itu, mengungkapkan, saatengintip dibalik lubang jendela sengk rumah korban, saksi hanya melihat kaki korban yang menggantung di tempat tidurnya dan dikerumuni lalat sekitar pukul 11.45 WIT.
Melihat kondisi korban yang sudah tidak bergerak, saksi kemudian memberitahu tetangga rumah untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandara Pattimura Ambon, sekitar pukul 11.45 WIT. Polsek Bandara kemudian melapirkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Teluk Ambon yang memilik wilayah hukum dari lokasi kejadian.
“Menerima informasi dari anggota Polsek Bandara, selaku Kapolsek Teluk Ambon, dirinya bersama dengan anggota Polsek langsung menuju ke TKP. Tiba di TKP sekitar pukul 12.00 WIT, dirinya bersama dengan anggota Polsek, kemudian membuka pintu rumah korban, dan mengecek keberadaan korban. Saat dilakukan pengecekan oleh anggota Polsek Teluk Ambon, korban terlihat mengenakan celana putih pendek dan bertelanjang badan dalam kondisi mulai membengkak dan di kerumuni lalat,” ucap Kaisupi.
Lanjut dikatakan, usai mengecek kondisi korban, dirinya kemudian menghubungi pihak Basarnar Kota Ambon dan Tim Indentivikasi Satkreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease, untuk melakulan indentivikasi terhadap jenasah korban.
“Berdasakan hasil indentivikasi tidak ada tanda-tanda kekerasan di tuhuh korban. Keluarga korban juga memilih untuk tidak melakukan otopsi terhadap jenasah korban,” Ungkapnya. (CNI-01)