Jakarta,CakraNEWS.ID-Kalemdiklat Polri Komjen Pol, Arief Sulistyanto, membuka pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A.2020-2021 secara virtual di Balai Lemdiklat Polri, pada Senin (1/2/2021).
Ini adalah jumlah peserta terbanyak PJJ Diktuk Bintara yang pernah diselenggarakan di 31 SPN se-Indonesia dan Sepolwan dengan jumlah peserta 11.203 orang, terdiri dari Polisi laki-laki 10.643 dan Polwan 560. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Lemdiklat Polri telah memiliki dukungan IT Center dan penerapan teknologi informasi dengan aplikasi pembelajaran, pengawasan dan sistem evaluasi yang cepat, transparan dan akuntabel. Model PJJ sudah diterapkan pada semua jenis dan level pendidikan Polri.
Namun demikian terdapat materi diklat yang masih tetap dilakukan dengan metode tatap muka, diantaranya adalah materi praktek ketrampilan teknis taktis profesi yang tidak bisa dilakukan dengan metode PJJ. Materi ini akan dilakukan setelah situasi pandemi aman bagi siswa dan para serdik sudah diberikan vaksinasi Covid-19.
Ada empat materi yang diberikan Lemdiklat Polri dalam proses Diktuk Bintara Polri. Pertama, proses pembentukan karakter kebhayangkaraan pelatihan sikap tatanan nilai. Kedua, pengenalan dan penanaman nilai etika profesional Polri, tradisi dan doktrin Polri. Ketiga, pengetahuan kepolisian, teori, teknis dan taktis kepolisian serta tugas-tugas Polri di masyarakat. Keempat pelatihan keterampilan umum dan khusus, teknis dan taktis teori kepolisian.
Dari ke-empat materi tersebut, Kalemdiklat Polri berharap, bisa menghasilkan anggota Polri yang berkarakter kebhayangkaraan yang kuat, memiliki integritas moral yang tinggi, pengetahuan teori, keterampilan teknis dan taktis serta memiliki pengalaman tugas fungsi Kepolisian.
“Yang paling penting adalah serdik harus menyadari bahwa apa yang dilaksanakan saat ini untuk kepentingan para peserta didik sendiri, untuk bekal selama hampir 40 tahun bertugas sebagai anggota Polri. Sehingga jangan dianggap ini main-main, laksanakan pendidikan ini dengan serius,” tegas Kalemdiklat. (CNI-01)