KAMMI Wilayah Maluku Dukung Penertiban Pasar Mardika oleh Pemkot Ambon

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Ambon dalam upaya penertiban kawasan Pasar Mardika yang dijadwalkan berlangsung pada 28 April 2025.

Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan pasar yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Ketua KAMMI Wilayah Maluku, Amin Fidmatan, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret yang diambil oleh Pemkot Ambon.

“Melihat kondisi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini belum tertata dengan baik, kami menilai penertiban ini sebagai langkah tepat dan perlu demi kepentingan semua pihak,” ujarnya dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Kamis (25/4/2025).

KAMMI Maluku juga menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim penjaring aspirasi pedagang.

Aspirasi tersebut telah disampaikan melalui aksi demonstrasi damai bersama para pedagang, dengan menyerahkan poin-poin tuntutan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku serta Gubernur Maluku melalui Kepala Badan Kesbangpol sebagai perwakilan pemerintah provinsi.

“Bagi kami, kebijakan Pemkot Ambon selaras dengan aspirasi para pedagang yang telah kami temui secara langsung. Kami mendukung penuh proses penataan ulang PKL di kawasan Pasar Mardika,” lanjut Amin, yang didampingi oleh Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Maluku, Mustakim Rumasukun.

Ia menambahkan, langkah ini tidak hanya memberi waktu bagi para pedagang untuk mempersiapkan diri, tetapi juga membuka ruang untuk tata kelola pasar yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

Terlebih, Gedung Putih di kawasan Pasar Mardika yang telah menghabiskan dana miliaran rupiah dari APBN seharusnya dapat difungsikan maksimal sebagai pusat aktivitas ekonomi.

Sementara itu, Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan penertiban tersebut, dengan catatan bahwa hak-hak pedagang tetap harus dijaga.

“Kami berharap Pemkot Ambon dapat memastikan ketersediaan tempat usaha yang layak bagi para pedagang yang terkena dampak relokasi,” ungkapnya.

KAMMI menegaskan bahwa mereka akan selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Kepentingan umum harus menjadi prioritas utama,” tutup Amin.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *