Maluku,CakraNEWS.ID- Sebagai garda terdepan penangnan penyebaran dan penularan virus covid-19, Polri dan jajaran di daerah telah menyikapi bersama situasi kontijensi menghadapi masalah bencana 2020 dan penetapan darurat kesehatan Covid-19.
Hal tersebut menjadi pembasan bersama Waka Polri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, didamping Asisten Operasional Kapolri, Irjen Pol Rudolf Nahak, melalui video conference dengan Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar yang didampingi Waka Polda,Brigej Pol Teguh Sarwono, Irwasda Polda Maluku bersama jajaran Polda Maluku, bertempat di Rupatama Polda Maluku, Kamis (16/4/2020).
Dalam pemaparan, selaku Kepala Operasi Daerah (KA Opsda), Kapolda Maluku menghimbau jajaran Polres dan Polresta, untuk dapat mempedomani jukrah penanganan situasi kontijensi menghadapi masalah bencana 2020 dan penetapan darurat kesehatan Covid-19. Hal tersebut perlu dilakukan oleh jajaran Polda Maluku sebagai bentuk kehadiran Polri yang dapat dirasakan dan dilihat di tengah-tengah masyarakat.
“Selaku Ka Opasda, saya menghimbau agar segenap jajaran Polda maupun Polres dan Polresta, selalu tanggap dengan perubahan situasi dan kedepan akan di adakan anev sampai ke polsek-polsek. Cukup buat hal-hal yang wajar dan untuk kegiatan-kegiatan deteksi dini penanganan Covid-19 dan harus dilaporkan kepada pimpinan,”tutur Kapolda Maluku.
Irjen Pol Baharudin Djafar, juga mengatakan secara keseluruhan, Polda Maluku dan jajaran Polres/Polresta untuk selalu berkoordinasi, serta tidak lupa melakukan kegiatan bersih-bersih Mako dan penyemprotan disifektan, guna mencegah penyebaran Covid 19
“Selaku Kapolda Maluku, saya juga telah mengimbau agar seluruh Kasat Intel jajaran harus tahu ODP, PDP dan yang positif,sehingga kita bisa ambil tindakan/batasi ruang gerak daerah terdampak. Satker dan jajaran yang sudah baik agar di pertahankan dan yang masih kurang agar ditingkatkan,” pinta Jenderal bintang dua itu.
Ditempat yang sama, As Ops Kapolri, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, juga menyampaikan himbauan kepada Polda Maluku, agar setiap jajaran dapat melakukan deteksi dini dan antisipasi dampak penularan virus Covid-19. Tentunya dalam penanganan penularan virus Covid-19, jajaran Polri juga harus memberikan pengamanan terkait dengan distribusi bahan pok, alat kesehatan, alat pelindung diri (APD), Rapid Test agar tidak mengalami kendala dan hambatan di lapangan.
“Dalam penanganan masalah penularan dan penyebaran virus Covid-19, jajaran Polri juga harus menyampaikan himbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas mudik, sebagai langkah memutus mata rantai penularan Covid-19,”tegas As Ops Kapolri. (CNI-01)