Maluku,CakraNEWS.ID- Pemberantasan para pelaku kejahatan dan premanisme,yang sering meresahkan masyarakat di lokasi pasar Mardika, Kota Ambon, terus dilakukan lakukan Kepolisian Daerah Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease.
Tindak pemberantasan aksi kejahatan dan premanisme di pasar mardika, sebagaimana yang di instruksikan langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, dilakukan Polda Maluku dan Polresta P.Ambon dan Pp.Lease, dengan meringkus enam orang pelaku. Tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Para pelaku pencurian yang telah diamankan yaitu ST (32), kasus pencopetan kalung emas, MAT (28), pencurian sepeda motor, serta AP (33), dan JS (42), kasus pencurian handphone. Dua penadah hasil pencurian HP juga diamankan. Mereka adalah AM (42) dan KH (39).
“Pemberantasan para pelaku pencurian di Ambon, dilakukan atas instruksi Kapolda Maluku. Dan selama sepekan ini sudah enam tersangka yang kami tangkap,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Senin (20/2/2023).
Ohirat menjelaskan, enam orang pelaku kejahatan ditangkap oleh personil Polda Maluku dan Polresta P.Ambon dan Pp.Lease, di sejumlah lokasi berbeda di Kota Ambon, sejak hari Sabtu (11/2/2023) sampai dengan Rabu (15/2/2023)
Tak hanya enam pelaku pencurian tersebut, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya. Identitas mereka telah dikantongi.
“Untuk pelaku pencurian sepeda motor, ada tiga nama yang masih dalam pencarian. Mereka yaitu AT, AM, dan I,” jelasnya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pasar Mardika, Ohoirat mengaku Kapolda telah menginstruksikan pendirian Pos Pengamanan (Pospam) Terpadu. Pospam kini telah didirikan setelah Kapolda Maluku bersama Pejabat Wali Kota Ambon meninjau kawasan pusat perekonomian tersebut pada Jumat pekan kemarin.
“Semoga aktivitas di pasar Mardika dapat berjalan dengan aman dan tertib,” harap juru bicara Polda Maluku ini.
Selain memerintahkan untuk menangkap para pelaku kejahatan, Ohoirat mengaku, Kapolda Maluku juga mengajak masyarakat agar dapat meningkatkan Sistim Keamanan Lingkungan (Siskamling). Siskamling diminta ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kejahatan.
“Bapak Kapolda meminta masyarakat agar dapat tingkatkan siskamling dan cegah bersama kasus kejahatan, berikan info ke saluran yang telah diberikan, tidak perlu sebut nama atau identitas nanti tim kita yang akan chek dan klarifikasi,” pungkasnya. *CNI-01