Maluku,CakraNEWS.ID- Jalan damai, penyelesaian konflik sosial masyarakat Dusun Ori, Desa Pelauw dan masyarakat Negeri, Kariuw, Kecamatan Pulau-Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, masih menjadi prioritas utama dari Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol, Lotharia Latif.
Sebagai Kapolda Maluku, Irjen Pol, Lotharia Latif, dirinya berharap rekonsialiasi damai untuk kedua masyarakat yang ada di Kabupaten Maluku Tengah tetap menjadi pilihan serta solusi yang logis dan terbaik untuk penyelesaian konflik di Maluku.
Berbagai langkah dan solusi jalan damai untuk mendamaikan warga Pelauw dan Kariu,telah di bahas bersama Kapolda Maluku bersama dengan para pimpinan forum koordinasi pimpinan daerah (FORKOMPIMDA) di Maluku. Namun jalan damai tersebut, masih belum ada titik terang untuk mendamaian konflik warga Pelauw dan Kariuw. Masing-masing pihak masih tetap ego dan mempertahankan argumentasinya.
“Terjadi kebuntuan karena masing-masing berpegang teguh dengan argumen masing-masing,” kata Kapolda Maluku di Ambon, Rabu (23/3/2022).
Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengaku akan tetap mendorong dan menyarankan jalan damai, dengan mengedepankan sikap saling menghargai, saling percaya dan saling menghormati nilai-nilai persatuan sejak dulu kala.
“Saat ini yang harus kita fikirkan adalah bagaimana saudara-saudara kita dari Kariuw yang masih tinggal di Aboru. Kita fikirkan tentang sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan kesinambungan lapangan pekerjaan untuk mereka,” kata Kapolda.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini mengaku terus berkoordinasi dengan Pangdam XVI/Pattimura dan Gubernur Maluku, sehingga terus mendorong tercukupinya hajat hidup mendasar masyarakat di sana.
Pihaknya, lanjut Kapolda, juga mendorong Pemda, dan DPRD Provinsi Maluku serta Pemkab Maluku Tengah untuk segera mewujudkan rekonsiliasi damai, sehingga kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi bisa segera dilaksanakan. Hal ini penting dilakukan agar masyarakat Kariu dapat kembali ke kampung halamannya.
“Kami akan terus mengedepankan rekonsiliasi damai tapi bila tetap tidak bisa, maka hukum positif dan penyelesaian di pengadilan adalah langkah terakhir agar ada kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
TNI dan Polri, lanjut Kapolda, akan siap untuk mengamankan dan melaksanakan apapun keputusan atau penetapan pengadilan terhadap persoalan tersebut.
Mengenai penegakan hukum yang kini sedang ditangani, Jenderal bintang 2 Polri di pundaknya ini meminta masyarakat untuk kooperatif.
“Untuk proses penegakan hukum tetap dilaksanakan dan kami berharap masyarakat bisa kooperatif, bisa melengkapi alat bukti dalam proses penegakan hukum,” pintanya.
Kapolda juga meminta kepada semua elemen masyarakat, baik tokoh agama, adat dan pemuda untuk duduk bersama dengan kepala dingin serta hati yang tenang, sehingga bisa menemukan solusi yang terbaik.
“Kami menghimbau semua tokoh-tokoh kunci dalam penyelesaian konflik tersebut tetap bisa duduk bersama dengan hati yang bersih dan kepala yang dingin sehingga masalah ini dapat diselesaikan dengan damai dan menuju Maluku yang aman, damai dan sejahtera,” harapnya.*CNI-01