Maluku,CakraNEWS.ID- Sanksi tegas sesuai hukum, ditegaskan Kapolda Maluku, Irjen Pol, Lotharia Latif, menyikapi video viral penyalahgunaan Bendera Merah Putih yang diduga terjadi di depan rumah dinas Subsektor Kesui, Polres Seram Bagian Timur (SBT)
Kapolda yang mendapatkan informasi kejadian penyalahgunaan Bendera Merah Putih tersebut langsung memerintahkan Kapolres SBT untuk segera mengusutnya hingga tuntas.
“Saya sudah perintahkan Kapolres SBT untuk mengusutnya sampai tuntas. Jika terbukti benar, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolda, Selasa (13/9/ 2022).
Kapolda mengaku sangat menyangkan kejadian itu terjadi di depan rumah dinas Subsektor Kesui, yang jaraknya kurang lebih 12 jam perjalanan dari ibukota kabupaten SBT.
“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Makanya saya perintahkan untuk usut motifnya dan siapa pelakunya,” tegas Kapolda.
Untuk mengungkap motif dan pelakunya, Kapolda juga mengaku telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan kepada semua pihak. Termasuk meminta keterangan dari yang mengambil video tersebut.
“Siapapun yang melakukan hal itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. *CNI-01