Maluku, CakraNews.ID— Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku memimpin Rapat Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kamis (18/06). Kapolda didampingi Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Dr. Marga Taufiq.
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Kasrul Selang , Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Yudi Handono, Kepala BPKP Provinsi Maluku Rizal Suhaili.
Berlangsung di Ruang Rupatama Polda Maluku rapat tersebut juga dihadiri, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Jan Leonard De Fretes, sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku, Pejabat Kodam XVI/Pattimura serta beberapa kepala Dinas dilingkup pemerintah Provinsi Maluku yang terkait.
Kesempatan itum Kapolda Maluku memberikan waktu kepada Pangdam XVI/Pattimura, Sekda Prov Maluku, Kajati Prov Maluku, Kepala BPKP Maluku dan Kepala-Kepala Dinas Provinsi Terkait untuk memberikan penjelasan serta pokok-pokok pikiran mereka tentang pertanyaan-pertanyaan yang beredar di masyarakat terkhusus di Kota Ambon.
Pada Kesempatan ini, membahas tentang Penambahan Jumlah Personil TNI- POLRI yang ditugaskan dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku.
Selain personil keamanan, dibahas juga penambahan jumlah Anggaran yang disiapkan dalam rangka penanganan COVID-19 yang menjadi pertanyaan dan isu-isu masyarakat di Kota Ambon.*** CNI-02