Maluku,CakraNEWS.ID- Jasa dan pengorbanan Brigpol Anumerta Mohamad Faisal Akmi Heluth, dalam mengamankan konflik Ori dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, beberapa waktu lalu, menjadi contoh keteladanan bagi personil Polri yang lainnya.
“Semangat dan kegigihan almarhum Brigpol Faisal Heluth dalam menjalankan tugas dapat menjadi contoh bagi anggota polisi lainnya,” ucap Kapolda Maluku,Irjen Pol, Lotharia Latif, saat menghadiri penyerahan santunan resiko kematian khusus dari PT. Asabri Cabang Ambon, kepada Ahli waris dari Brigpol Anumerta Mohamad Faisal Akmi Heluth, di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon Senin (7/3/2022).
Kapolda mengatakan, almarhum Faisal Helut telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Almarhum Faisal Heluth merupakan salah satu prajurit terbaik. Selama ini dirinya sudah menunjukan loyalitasnya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan saat konflik, almarhum berada di tengah-tengah masyarakat untuk menghalau agar konflik tidak menjadi besar, namun almarhum justru yang menjadi korban,” kata Kapolda.
Jenderal bintang dua itu mengakui, santunan resiko kematian khusus yang diterima ahli waris Brigpol Pol (Anm) Faisal Heluth, tidak dapat menggantikan peran almarhum sebagai kepala keluarga.
“Nilai uang yang diterima tidak bisa mengganti peran Almarhum sebagai kepala keluarga. Namun ini merupakan hak almarhum yang diberikan kepada keluarga dan dijamin oleh negara melalui Asabri,” ungkapnya.
Untuk diketahui, santunan resiko kematian khusus yang diterima ahli waris almarhum Faisal Heluth sebesar Rp 450 juta.
Selain itu, ahli waris juga mendapatkan Rp 9 juta yang merupakan uang iuran almarhum selama berdinas, dan Rp 10 juta dari Bank Tabungan Pensiun Negara (BTPN).
Tidak hanya itu, anak almarhum juga mendapatkan beasiswa dari PT Asabri sebesar Rp 60 juta. Beasiswa itu akan diberikan setelah anak almarhum sudah mulai mengikuti sekolah.
Turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut yaitu Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Irwasda, para pejabat utama Polda Maluku, dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. *CNI-01