Maluku,CakraNEWS.ID- Netralitas TNI-Polri sebagai aparat keamanan, diharapkan mampu menjalankan tugas dalam pengamanan pesta demokrasi 5 tahunan, pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak yang berlangsung serentak pada bulan Desember 2020.
Ungkap tersebut, sebagaimana yang di instruksikan Presiden Republik Indonesia, untuk dipedomani jajaran TNI-Polri dalam mendukung dan menyukseskan jalan-nya pelaksanaan Pilkada serentak di tahun 2020.
Instruksi Presiden terkait netralitas TNI-Polri pada Pilkada 2020, disikapi Kapolda Maluku, Irjen Pol, Drs Baharudin Djafar, dengan menegaskan kepada seluruh personil Polri yang bertugas mengamankan jalannya pengamanan Pilkada di 4 Kabupaten di Provinsi Maluku, agar tidak terlibat dalam Politik dilapangan.
“Dalam kegiatan pesta demokrasi ada penyampaian singkat dari Bapak Presiden bahwa, yang di butuhkan dalam pesta demokrasi itu adalah netralitas dari pihak TNI-Polri. Karena kalau personil kita di lapangan sudah mulai main mata di lapangan, bagaimana bisa proses berjalannya pesta demokrasi dengan baik ???,”tutur Kapolda Maluku, saat menghadiri undangan silatuhrami bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dan para ketua Fraksi Partai Politik, bertempat di ruangan rapat paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, Karpan Ambon, Selasa (11/8/2020).
Kapolda Maluku, juga menegaskan segan-segan menindak tegas dan memproses hukum bawahan, bahkan mencopot jabatan Kapolres yang diketahui terlibat dalam politik praktis pada pengamanan Pilkada serentak tahun 2020.
“Di pembicaraan ini, saya mau tekankan untuk anak buah saya bahwa kalau ada yang main mata dalam terselenggara kegiatan demokrasi nanti saya tidak segan-segan memprosesnya dan kalau dia Kapolres saya akan mencopot dari jabatannya,”tegas Kapolda Maluku. (CNI-01)