AMBON,MALUKU– Ketegasan untuk menindak tegas anggota Kepolsiian Daerah Maluku bahkan tidak segan-segan untuk memecat oknum Polisi, dari Korps Kepolisian RI, dipertegas oleh Kapolda Maluku,Irjen Pol Drs Royke Lumowa,MM, untuk menuntaskan masalah penambangan illegal dan tanpa ijin, dilokasi tambang emas gunung Botak, Kabupaten Kepulauan Buru.
“Terhadap anggota yang mencoba membiarkan para penambang emas ilegal melakukan aktivitasnya di Gunung Botak (GB). Pasca ditutupnya kawasan tambang emas Gunung Botak sejak 13 Oktober 2018 lalu, Gunung Botak harus disterilkan darr segala bentuk praktek-praktek illegal oleh siapapun. Bila kedapatan ada anggota Polri yang terlibat ataupun menerima suap selaku Kapolda Maluku,harus dipecat,” pernyataan keras Kapolda Maluku,yang disampikan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol.Muhamad Roem Ohirat, kepada Wartawan, diruangan kerjanya,Senin (5/11/2018).
Kabid Humas, mengatakan pernyataan keras Kapolda Maluku untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat di gunung Botak, dan sekitarnya, merupakan bukti dari keseriusan Polri menegakan aturan yang berlaku.
“Anggota yang terlibat atau menerima suap di Gunung Botak, harus dipecat,” kata Ohoirat mengutip pernyataan keras Kapolda Maluku. Mencegah masuknya kembali penambang ilegal, Kapolda meminta jajarannya untuk kembali mensterilkan kawasan tersebut dari praktek-pratek liar, baik dilakukan masyarakat setempat maupun anggota polisi. Jadi Gunung Botak harus disterilkan dari segala bentuk praktek-praktek ilegal oleh siapapun. Jadi kalau ada anggota yang terlibat, harus dipecat,” tambah Ohoirat. (CNI-01)