MBD,CakraNEWS.ID- Kepala Kepolisian Resor Maluku Barat Daya, AKBP Norman Sitindaon,S.IK, angkat bicara terkait, pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten MBD, Daniel Saknosiwi, yang menuding dirinya mengusir Kasatpol PP MBD, di dalam sebuah penginapan yang dipakai sebagai tempat karantina, 2 warga MBD yang diduga terpapar Covid-19.
“Terkait pernyataan Kasatpol PP MBD, Daniel Saknosiwi di beberapa media terkait, sikap saya selaku Kapolres MBD mengusir dirinya saat berada di penginapana Scorpio, lokasi tempat karantina 2 warga MBD yang di duga terpapar Covid-19, tidak benar informasi tersebut. Yang saya lakukan saat itu bukan mengusir Pa Daniel Saknosiwi melainkan memberitahu baik-baik Pa Daniel agar tidak dulu berdekat-dekatan dengan dua warga MBD dikarantina karena di duga terpapar Covid-19,”tutur Kapolres MBD yang dikonfirmasi media CakraNEWS.ID, melalui telephone selulernya, Rabu (27/5/2020).
Perwira berpangkat dua melati itu menuturkan, terlepas dari jabatannya sebagai Kapolres MBD, dirinya juga dipercayakan sebagai wakil ketua tim gugus tugas penanganan penanggulangan Covid-19 Kabupaten MBD, yang tentunya bertanggung jawab untuk memperingati dan mengingatkan kepada pejabat maupun masyarakat MBD yang ada di Kota Tiakur untuk tidak melalukan kontak langsung kepada 2 warga MBD yang sedang menjalani masa karantina. Hal ini dilakukan untuk menghindarai penularan Covid-19 dikalangan masyarakat MBD.
“Sering kita lihat beliau Kasatpol PP MBD, sering berinteraksi dengan para pelaku perjalanan yang tinggal di penginapan Scorpion Tiakur. Karena sesuai aturan siapapun dia baik itu pejabat maupun masyarakat tidak di ijinkan untuk berada di tempat karantina apalagi berinteraksi dengan para pelaku perjalanan untuk menjaga penyebaran penularan Covid-19. Kalau saya itu tidak ada masalah mungkin beliau kasat Pol PP saja yang tersinggung akhirnya membuat pernyataan ke media. Selaku wakil ketua gustu Covid-19 MBD, saya harus tegas karena harapan masyarakat MBD itu katanya petugas keamanan itu tidak tegas (Kendor) jadi kita harus tegas untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pengamanan di tempat-tempat karantina itu tegas dan disiplin,”ungkap Sitindaon.
Sitindaon menuturkan, terkait dengan kehadirin dirinya dengan personil Polri bersenjata lengkap di penginapan Scorpion, tidak ada kaitannya dengan sikap tegas memberitahukan kepada Kasatpol PP MBD untuk melakukan kunjungan ke tempat karantina dua warga MBD tersebut
“Saya datang dengan anggota menggunakan senjata lengkap itu adalah petugas yang lagi melakukan patroli sekaligus melakukan pengecekan di tempat-tempat karantina, itu adalah tugas pokok dari petugas patroli di ibu kota Tiakur. Namun kemudian di plintir oleh pa Kasatpol PP MBD, seolah-olah menyampaikan pernyataan bahwa petugas yang melakukan penjagaan di tempat karantina menggunakan senjata lengkap. Saya tidak perintahkan petugas pengamanan di tempat karantina tidak menggunakan senjata, ini demi keselamatan rakyat jadi kita harus disiplin, bagaimana kalau kita tidak disiplin bagaimana penyebaran Covid-19 ini kita bisa pertahankan di MBD,” ungkap Kapolres MBD. (Janes)