Maluku,CakraNEWS.ID- Mutasi jabatan empat Perwira Pertama (PAMA) Polri dilingkup satuan kerja Kepolisian Resort Maluku Tenggara Barat (MTB) resmi di serah terimahkan. Sertijab tersebut digelar dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres MTB, AKBP Andre Sukendar,S.IK, selaku Inspektur Upacara dan Kasat Binmas, AKP Simon.A.Mansilety, selaku komandan upacara, bertempat dilapangan apel Polres MTB, Senin (10/6/2019).
Sertijab empat PAMA Polres MTB tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Rahasia, Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol.Royke Lumowa, nomor: STR/ 101/V/KEP/2019,Tanggal 22 Mei 2019.
Empat jabatan PAMA Polres MTB yang di serahterimahkan di antaranya:
- Kasat Reskrim Polres MTB dari pejabat lama, Iptu Jonathan Soetrisno, kepada pejabat baru AKP Kahardani, SH,S.IK.
- Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres MTB, dari pejabat lama Ipda Florentinus Masriat kepada pejabat baru Ipda Clemens Warawarin.
- Kapolsek Saumlaki dari pejabat lama Iptu Egidio Sumilat, S.IK, kepada pejabat baru Iptu Ricardus Apalubana.
- Kapolsek Larat dari pejabat lama Iptu Ricardus Apalubana, kepada pejabat baru Iptu Edwin Weridity
Upacara Sertijab ditandai dengan, penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penandatangan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas yang dilakukan oleh oleh ke-4 PAMA tersebut.
Baca Juga: Empat Jabatan PAMA Polres P.Ambon dan Pp.Lease Di Serahterimakan
Dalam sambutannya, Kapolres MTB, AKBP Andre Sukendar,S.IK, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pejabat lama, Iptu Egidio Sumilat, S.IK beserta istri telah menunjukan kinerja dan loyalitas yang baik kepada Polres MTB selama bertugas selaku Kapolsek Saumlaki. Semoga dengan jabatan yang baru selaku Kapolsek Sirimau, Polres Pulau Ambon dan Pp.Lease, bisa mendapatkan suasana yang senantiasa mendukung dalam menjalankan tugas kedepannya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Iptu Egidio Sumilat, S.IK yang selama ini telah bersama-sama membantu saya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres MTB,” Ujarnya. (CNI-01)