Piru,CakraNEWS.ID- Jabatan Kasat Reskrim Kepolisian Resor Seram Bagian Barat, resmi di serahterimakan. Dalam upacara serahterima jabatan Kasat Reskrim, juga berlangsung pelantikan Kabag Ops Polres SBB, yang di pimpin langsung oleh Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, bertempat di aula Bhyangkari Mapolres SBB, Jumat (14/4/2023).
Serahterima jabatan, Kasat Reskrim Polres SBB dan pelantikan Kabag Ops Polres SBB, berdasarkan Surat Telegram Rahasian(STR), Kapolda Maluku, Irjen Pol, Lotharia Latif, nomor : STR/135/III/KEP/2023,tanggal 31 Maret 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku.
Jabatan Kasat Reskrim Polres SBB, yang sebelumnya di jabat oleh Iptu Irwan, di serahkan kepada Iptu I Kadek Dwi Pramartha Putra. Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu I Kadek Dwi Pramartha Putra, menjabat Panit I Unit 1 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Maluku.
Sedangkan jabatan, Ps Kabag Ops Polres SBB, resmi di jabat oleh AKP Franki N.Tupan, yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Seram Bagian Timur (SBT).
“Serahterima jabatan atau mutasi jabatan dilingkungan organisasi Polri merupakan hal yang biasa dilakukan, yang bertujuan untuk menjaga dinamika Operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan,”ucap Kapolres SBB, dalam amanat selaku inspektur upacara .
Dengan adanya mutasi jabatan, kata AKBP Dennie Andreas Dharmawan, kontinuitas terhadap pelaksanaan program Kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif, dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional. Sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir Prestasi pada setiap penugasan yang semata-mata berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
“Dalam prinsip-prinsip organisasi Polri dalam mengembangkan tugas dan tanggung jawab jabatan, ada hal yang perlu diingat bahwa kewenangan bisa di delegasikan kepada pejabat dibawahnya tetapi tanggung jawab tidak bisa didelegasikan. Itu artinya bahwa kewenangan dan tugas-tugas Kepolisian yang kita emban ini adalah pelimpahan kewenangan dari pimpinan Polri yaitu Kapolda dan secara berjenjang turun kepada Pejabat di bawahnya, begitu terus sampai dengan pejabat Kapolsek. Oleh karena itu kita harus sadar betul bahwa jabatan yang kita sandang itu adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan baik kepada Masyarakat maupun Kepada Tuhan Yang Maha Esa,”tutur Dennie.
Harus disadari, kata Dennie, tugas dan wewenang Polri yang diamanahkan oleh undang-undang harus dapat dilaksanakan secara Profesional, Proposional dan Obyektif sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi sehingga kita dapat memenuhi harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupannya.
“Di kesempatan ini saya atas nama Pimpinan beserta seluruh staf dan Bhayangkari mengucapkan terimah kasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Iptu Irwan, yang selama menjabat sebagai Kasatreskrim + 1 tahun 5 bulan diwilayah hukum Polres Seram Bagian Barat telah banyak memberikan konstribusi yang positif kepada Institusi Polres Seram Bagian Barat. Kepada Ibu Irwan, saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas segala pengorbanan dan kesetiaan ibu dalam mendampingi suami, serta dalam membina organisasi Bhayangkari sehingga dapat meningkat kesejahteraan keluarga besar Bhayangkari Cabang Polres Seram Bagian Barat,”ucapnya.
Dennie juga menyampaikan, selamat datang, atas keparcayaan yang di berikan pimpinan Polri kepada AKP Josep de Frestes selaku PS Kabag Ops yang baru dan Iptu I Kadek Dwi Pramartha Putra.
“Saya yakin dan percaya dengan bekal pengalaman yang telah saudara-saudara miliki pada penugasan jabatan sebelumnya. Saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan Polri dan harapan masyarakat Seram Bagian Barat. Tunjukan loyalitas dan dedikasi saudara sebagaimana yang selama ini telah saudara berikan, upayakan agar lebih baik karena tantangan tugas kita akan semakin berat dan kompleks,” pintanya.*CNI-03