Piru, CakraNEWS.ID– MENYUSUL maraknya peredaran minuman keras di kecamatan Huamual mendapat sorotan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Huamual Barat ( HIPPMAHB ) Maluku dan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PD-PM) kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Kedua oraganisasi kepemudaan itu meminta Kapolres Seram Bagian Barat segera mengevaluasi Kapolsek Huamual Ipda. Tri S. Adimasworo.
Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Huamual Barat ( HIPPMAHB ) Taufik Rahman Saleh menegaskan, carut marut pengawasan Kamtibmas di kecamatan Huamual begitu nyata.
Dicontohkan, pada saat pihaknya menggelar event olahraga. Dimana kewalahan dalam pengamanan akibat dari minuman keras yang dikonsumsi para pemuda.
Taufik menegaskan, pemuda di Huamual rata rata adalah para konsumtif. Yang mana jika tidak ada suplayer, tentu tidak ada konsumen.
Dari sini, dirinya mempertanyakan kinerja Polsek Huamual dalam melakukan penertiban peredaran sopi di kecamatan tersebut.
Taufik mengakui, selama ini pihaknya selalu memberikan edukai kepada masyarakat terutama pemuda untuk menghindari barang haram tersebut.
“Yang menjadi soal adalah, terkesan sekali pembiaran maraknya barang itu di tengah masyarakat. Ketegasan Polsek Huamual untuk memperhatikan ini sangat minim,” akuinya.
Dikatakan, kondisional Kamtibmas di Maluku rata rata dipengaruhi minuman beralkohol tinggi. Yang mana, kekacauan terjadi akibat dari dipersalah gunakan dan dijual bebas.
Untuknya itu, pihaknya meminta keseriusan jajaran Posek Huamual untuk bergerak mensterilkan kecamatan Huamual dari peredaran barang tersebut.
“Kami juga mewanti-wanti Polsek Huamual selain Miras juga barang terlarang seperti Narkoba/Ganja dan lain-lain. Beberapa kasus pemuda Huamual ditangkap. Artinya ini juga harus jadi perhatian,” pungkasnya.
Senada dengan Ketua Pemuda HIPPMAHB, Ahmad Bidoyo Puttuhena Wakil Sekretaris bidang Riset dan Pemberdayaan SDM PD-PM SBB mengaku resah.
Pasalnya, peredaran miras di kecamatan Huamual terbilang cukup besar jika dibanding dengan 10 kecamatan lainnya di Kabupaten Bertajuk Saka Mese Nusa.
Dirinya mengendus pula soal peredaran Narkoba. Yang mana, pasca kasus yang pernah melilit pemuda Huamual terkait penggunaan Narkoba belum ada langkah antispasi nyata dari Polsek Huamual.
“Kita ketahui bersama. Perna terjadi penangkapan oleh satuan narkoba Polda Maluku. Dimana salah satu pemuda Huamual jadi target. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menimalisir hal serupa terjadi,” kata Puttuhena.
Puttuhena menegaskan, peredaran miras maupun narkoba di kalangan remaja dewasa ini harus di jadi perhatian serius.
Penegak hukum dalam hal ini kepolisian bukan sekedar hanya main tangkap saja setelah adanya pelanggaran.
Kiranya Polisi sebagaimana amanat Kapolri dalam visi Transformasi Polri Presisi hadir sebagai sahabat dan pelayan masyarakat.
Tahun 2022 kata Puttuhena, Kapolri Sigit telah memerintahkan seluruh anggota Bhanyangkara untuk menatap dan menghadapi tahun 2022 dengan terus melakukan perbaikan pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Korps Bhayangkara.
“Jika hal seperti peredaran Miras di Huamual ini tidak jadi atensi, otomatis perintah Kapolri ini dimentahkan oleh Polsek Huamual,” pungkasnya.
Secara terpisah kedua pemuda dari dua latar belakang organisasi berbeda ini meminta Kapolres Seram Bagian Barat untuk segera mengevaluasi Polsek Huamual.*** CNI-02