Kepri,CakraNEWS.ID- Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, ikuti Vicon Satgas Bansos Pimpinan Korsahli Kapolri dalam Rangka Anev Kepada Kasatgasda dan Jajaranya. Vicon di Polda Kepri ini dipimpin Oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Senin (25/2/2019) siang bertempat di Ruang Vicon Polda Kepri.
Kasatgas Bansos Pusat dalam pembukaan menjelaskan bahwasanya pelaksanaan tugas Satgas Bansos ini mendapat apresiasi dari Kapolri dan Mensos. Hal ini dikatakan Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Purwulelono,S.IK,MM, Selasa (26/2/2019).
“Ada beberapa masukan dari Kemensos dan dari Satgasda masing masing, sehingga dilaksanakan vicon ini,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa Bank-Bank yang ditunjuk, tidak berada di lokasi pembagian. E warung belum terdapat harga yang standar, ada keluhan dari masyarakat terkait registrasi bantuan sosial, laporan OTT di Palembang terhadap oknum pelaku pemotongan Bansos ini.
“Selain iti dalam hal pendataan terpusat ada di Kemeneterian Sosial RI. Dimana koordinasi akan dilakukan oleh Kemensos RI dengan Dinas Sosial Provinsi maupu Kabupaten yang ada di daerah masing-masing. Kemudian akan ditinjut oleh Dinsos ke Kemensos dan juga diminta untuk menjaga keharmonisan antara Polda dan Dinsos jajaran dan pusat,” ujarnya.
Irwasda juga menjelaskan pada saat Vicon tersebut, Irjen Kemensos Dadang mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya karena cukup responsif dan gencar terhadap pengawalan dana Bansos.
“Dalam 44 hari pelaksanaan MoU berjalan sangat baik, semoga apa yang kita targetkan dapat tercapai,” ujar Irwasda Polda Kepri Kombes Purwolelono menyampaikan pesan Irjen Kemensos Dadang.
Kemudian dia juga menjelaskan terkait penyebaran meme, informasi terhadap Bansos dari rekan rekan Polri sangat baik penyebarannya. Dikaitkan pengamanan distribusi, dilakukan dengan baik, walaupun ada rekan rekan kerja kami masih terkaget kaget atas kehadiran rekan Polri. Namun lambat laun akan terbiasa, dan yang menjadi catatan adalah terkait pembiayaan, memang dalam MoU pembiayaan ditanggung oleh pihak pertama yakni Kementerian.
“Kedepan kami akan coba mencari solusinya, apakah melalui kebijakan pimpinan dan sebagainya,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini juga dirinya meminta mohon dimaklumi terkait alokasi anggaran yang belum sampai ke jajaran. Karena perlu dilibatkan Bhabinkamtibmas dalam rangka penyempurnaan data penerima bantuan sosial.
“Gerkait adanya kekurangan/ kekeliruan adm di lapangan, akan diserahkan ke pihak pengawas pemerintah, namun jika menjurus kearah koruptif maka akan kami arahkan ke pihak Kepolisian dan dalam waktu dekat akan ada pertemuan Kadis Provinsi,” ujarnya.
Terkait data penerima, juga dipersilahkan koordinasi dengan Dinsos daerah dan diminta jangan minta ke Bank. Sementara untuk penyampaian Pussdatin Kemensos terkait data bahwa prosedur yg harus dilakukan, data penerima dana bansos dan pemanfaatan data diatur oleh permensos, dapat digunakan dengan langkah2 yaitu membuat MoU dan membuat permohonan ke Kemensos dan bisa dilaksanakan secara online oleh Dinsos Provinsi/Kabupaten/Kota.
“Bagi yang belum melaks MoU, bisa mendapatkan data namun hanya bentuk rekapitulasi, update data dilakukan oleh Dinsos Kabupaten/kota dan bisa mendapatkan data nama dan alamat namun harus ada perjanjian kerjasama,” ujarnya.
Dijelaskannya juga artinya untuk data bisa dikoordinasikan dengan Dinsos Provinsi/Kota/Kabupaten dan harus tetap koordinasi intensif dengan Kemensos dan Dinsos, karena kegiatan inimempunyai tujuan yang sama yaitu memperbaiki data penerima, sehingga dana tersebut betul tersalurkan dan bermanfaat.
“Ada beberapa wilayah yang sudah melaksanakan penindakan kepada oknum yang sengaja memotong bantuan sosial, ini memang sudah tanggungjawab kita semua untuk sama sama mendampingi sehingga tidak terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan pihaknya juga sudah melaksanakan kerja sama dengan Kemensos kait penyaluran dana. Melalui mekanisme penyaluran tetap berkoordinasi dengan dinsos Provinsi/kota bersangkutan. Sementara itu ada informasi kesalahan nama, atau huruf yang mengakibatkan tidak bisa dilakukan pencairan, mohon kepada pihak Himbara segera melaporkan ke Kemensos, sehingga cepat dicarikan solusinya tidak menunggu sampai akhit tahun dan menumpuk.
“Untuk melaporkan bansos di Sumbar sudah berjalan lancar sebagaimana yang kami kirim setiap hari Jumat,
masukan, prinsip bansos adalah tepat guna, jika hanya berdasarkan data dari lurah, kepala desa, akan tidak valid, karena dikhawatirkan terjadi nepotisme,” ujarnya.
Terkait usulan, mohon jawaban dari rekan rekan Kemensos, karena kemungkinan bisa terjadi. Dimana sebenarnya sudah dideteksi sejak tahun 2005 dan untuk mengatasinya adalah dengan memanfaatkan musyawarah desa.
“Kedepan daftra keluarga penerima manfaat akan ditempel dinkelurahan shg bisa menjadi pengawasan bagi masyarakat sekitar, sementara itu, Dinsos NTT kesulitan terhadap distribusi di NTT karena banyak pulau, sehingga digunakan agen BRI-Lin,” tutupnya. (CNI-01)