Jakarta,CakraNEWS.ID- Pertemuan Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ke-23 dilaksanakan di Yogyakarta. Dalam pertemuan ini dibahas soal tiga kasus utama kejahatan lintas negara atau transnational crime di kawasan ASEAN.
Kegiatan SOMTC yang berlangsung pada 19-24 Juni 2023 ini dihadiri perwakilan 10 negara ASEAN dan tambahan satu observer dari Timor Leste. Kemudian ada negara mitra dialog seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Kanada, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan beberapa negara lain.
“Kegiatan SOMTC kali ini adalah pertemuan para penegak hukum untuk membicarakan pemberantasan, kerja sama, dan juga melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kejahatan transnational crime,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai membuka SOMTC di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Selasa (20/6/2023).
Dijelaskan Kapolri, ada beberapa kejahatan lintas negara. Utamanya seperti kasus terorisme, narkotik, dan yang saat ini menjadi sorotan yaitu tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dalam pertemuan KTT ASEAN kemarin ini juga menjadi penekanan Bapak Presiden terkait dengan pemberantasan TPPO,” ujar Jenderal Pol Listyo.
“Kita inginkan kegiatan kali ini, meeting yang dilaksanakan para penegak hukum, tentunya bisa melahirkan keputusan-keputusan teknis yang bersifat operasional khususnya di dalam upaya penegakan hukum,” sambungnya.
Jenderal Pol Listyo mengatakan, hasil pertemuan SOMTC ke-23 akan diajukan untuk diadopsi pada pertemuan tingkat menteri yaitu ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes (AMMTC) ke-17 yang akan dilaksanakan di Labuan Bajo pada Agustus 2023.
“Rumusan-rumusan yang didapatkan dalam SOMTC ini kemudian nanti akan kita tandatangani pada saat pertemuan AMMTC di Labuan Bajo, sehingga kemudian bisa menjadi keputusan bersama atau Deklarasi Bajo,” bebernya.
Jenderal Pol Listyo berharap usai pertemuan ini, kerja sama dalam menghadapi kejahatan transnasional bisa maksimal. Dia juga berharap akan ada kebijakan khusus terkait pengejaran para pelaku tindak pidana yang kabur ke luar negeri.
“Harapan kita ini ke depan akan menekan jumlah tindak pidana TPPO dan akan memaksimalkan penangkapan para pelaku TPPO. Serta upaya kita untuk menyelamatkan saksi, menyelamatkan korban yang ada di luar negeri untuk bisa kita bawa kembali ke Indonesia,” pungkasnya. *CNI-01