CakraNEWS.ID,Jakarta- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI), Jenderal Polisi Idam Asiz, mengeluarkan maklumat kepatuhan terkait dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2020 di Indonesia.
Informasi yang dihimpun CakraNEWS.ID, dari Divhumas Polri, Rabu (23/9/2020), maklumat kepatuhan protokol kesehatan pada Pilkada 2020, yang dikeluarkan Kapolri tertanggal 21 September 2020, diantaranya.
- Dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
- Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
- Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
- Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya. (CNI-01)