Jakarta,CakraNEWS.ID- Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, telah mengeluarkan 2 Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (HARKAMTIBMAS) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.
Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri tersebut berisikan perintah kepada jajaran Polri untuk mengoptimalkan pencegahanan gangguan kamtibmas sampai kepelosok daerah tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1336/IV/OPS.2/ 2020.
Dalam Surat Telegram tersebut, Kapolri memerintahkan optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan pengaktifan giat siskamling.
Dalam penjelasannya, Kabaharkam Polri mengatakan, peran Bhabinkamtibmas harus dioptimalkan apalagi ditengah upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang saat ini masih mewabah di Indonesia. Karena Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Kepolisian di masyakarat, paling dekat dengan masyarakat.
“Ditengah upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat ini, Bhabinkamtibmas harus mampu membangun kesadararan masyarakat akan bahaya Covid-19, Bhabinkamtibmas juga harus mampu bersinergi dengan semua stakeholder di daerah, sehingga penyebab timbulnya gangguan kamtibmas dapat diredam sejak dini,” tambah Kabaharkam Polri.
Menurut Kabaharkam Polri, tujuan pengaktifan giat siskamling karena siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas ditengah masyarakat.
“Apalagi pada saat Ramadhan sekarang, tentu tugas Kepolisan akan semakin berat, tapi percayalah tanggung jawab memelihara kamtibmas di masyarakat adalah amanah yang luar biasa untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, Insya Allah bernilai Ibadah,” tutup Kabaharkam Polri saat memberikan penjelasan di Mabes Polri, Rabu(29/04/2020). (CNI/TBN)