Jakarta,CakraNEWS.ID- Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Idam Azis, kembali menegaskan kepada jajaran Polri, untuk netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak tahun 2020.
Ketegasakan Kapolri, terkait netralitas Polri dalam Pilkada tahun 2020, diterbitkan Kapolri dalam Surat Telegram (STR) Nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020.
Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo menyebut Surat Telegram tertanggal 20 November 2020 tersebut merupakan penekanan kapolri kepada seluruh jajarannya terkait netralitas dalam Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020.
“STR ini adalah penekanan kembali tindak lanjut perintah kapolri kepada seluruh kapolda yang wilayahnya menyelenggarakan pilkada serentak 9 Desember 2020 yang sudah kian dekat,” ungkao Fredy Sambo saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
Sambo menegaskan, dalam STR tersebut, Kapolri kembali mempertegas terkait dengan aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri, dengan tidak pandang jabatan maupun pangkat pada kontestasi pilkada.
Olehnya itu Div Propam Polri, akan melakukan pengawasan ketat segala aktivitas anggota Polri dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
“Divisi Propam memonitoring dengan melakukan pengawasan yang ketat, berjenjang terkait perilaku anggota Polri,”tegas Kadiv Propam Polri. (CNI-01)