Piru, CakraNEWS.ID- Seorang gadis belia, Rindan Sari (17), dikeroyok hingga babak belur oleh nenek Nura (60) bersama anak dan cucunya, di dalam rumah keluarga nenek Nura yang masih berstatus kerabat dekat korban, di pulau Osi, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat.
Menurut pengakuan korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), bahwa pada tanggal 10 Februari 2021 lalu, sekitar pukul 11.00 wit, Nenek Nura mendatangi rumah korban, sampai ke dalam rumah, nenek Nura mencaci maki Lily (ibu korban), dan Nova (kakak korban), bahkan Nenek Nura ikut masuk ke dalam kamar Nova sampai di dalam kamar.
Merasa tidak puas, Nenek Nura menelpon anaknya Erny Bugis, tiba di rumah korban, Erny langsung mencaci maki Lily (ibu korban) dan Nova (kakak korban), dan menanyakan uang yang oleh Fari (ayah korban) yang dikirim kepada korban, sekitar Rp. 1.000.000.
“Uang yang Fari kirim itu untuk Beta, karena pada saat Fari mau pisah sama anak saya Nova, dia sudah bilang nanti Beta (Fari), kirim uang untuk mama Lily,” Hal itu disampaikan Rindan sari (korban), yang mengikuti perkataan ibunya kepada Resetlemen Polau Osi, pada hari Sabtu, (13/2/2021).
Selanjutnya, ketika nenek Nura dan anaknya pulang kerumah yang bersebelahan jalan dengan rumah korban, kata Rindan Sari (Korban), Lily (ibu korban), perintahkan Korban ke rumah Nenek Nura untuk mengambil ember, tiba di dalam rumah nenek Nura (Pelaku), Korban mengatakan, “Nenek beta mau ambil ember mama suru”.
Hendak mengambil ember, korban langsung dipeluk dari belakang oleh Erny Bugis (anak pelaku), seketika itu Nenek Nura langsung memukul dada korban berulangkali menggunakan tangan, hingga korban mengeluarkan darah dari mulut, merasa tidak puas, Erny juga turut menghajar korban sampai jatuh ke lantai, kemudian saat korban tegeletak di lantai, nenek Nuru menginjak bagian kaki kanan korban sampai memar, masih merasa tidak puas juga, nenek Nuru mencubit paha korban hingga tanda sobekan. Tidak sampai disitu saja, Cucu dari Nenek Nuru Ardy (14), mengambil sebilah pisau hendak menikam Korban.
Atas kejadian naas yang menimpa korban tersebut, sehingga sampai saat ini, korban masih mengalami Trauma. Keluarga korban berharap, pihak kepolisian Polres SBB, secepatnya menangani perkara ini, sebab, pihak korban telah membuat laporan polisi dengan Nomor : LP-B /16/II/2021/Maluku/SBB.*** (CNI-03).