Kepri,CakraNEWS.ID- Kepala Satuan Lalulintas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu,S.IK,angkat bicara, tepis informasi mengenai adanya pembagian 1.035 Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis yang akan dibagikan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang kepada masyarakat
“Mengenai informasi yang beredar di masyarakat tentang Pemko Batam menggratiskan biaya pembuatan SIM untuk 1.035 warga Batam. Warga Batam yang ingin membuat SIM tinggal datang ke Polresta Barelang atau Unit-Unit Pembuatan SIM dan nantinya biaya ditanggung Pemko Batam. Informasinya tidak benar (Hoaxs),” ungkap Kompol Putu Bayu yang ditemui CakraNEWS.ID di ruangan kerjanya, Senin (13/5/2019).
Ia mengatakan, untuk pembagian 1.035 SIM telah dilakukan oleh Satlantas Polres bersama dengan Pemko Batam,saat memotum kegiatan Millenial Road Safeti Festival yang dilakukan oleh Polda Kepri pada beberapa bulan kemarin.
“Untuk pembagian SIM gratis sebanyak 1.035 kepada masyarakat memang benar pernah dilakukan oleh Satlantas Polresta Barelang, namun itu hanya saat pelaksanaan kegiatan Millenial Road Safety Festival pada bulan Maret kemarin. Dan SIM tersebut sudah diserahkan secara langsung kepada masyarakat,yang memang andil besarnya dari Panitia Road Festival dari Pemko Batam untuk proses distribusi SIM gratis saat itu. Dan bila memang ada pembagian SIM gratis lagi,saya harus koordinasi dulu dengan Pemko Batam,”Tegasnya.
Ia menegaskan, untuk saat ini belum ada pembuatan SIM gratis yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Barelang. Kalau ada informasi mengenai pembuatan SIM gratis dari kami Satlantas Polresta Barelang,itu informasinya Hoaxs. (CNI-01)