CakraNEWS.ID- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI, Doni Monardo memberikan restu kepada pihak hotel yang secara khusus ditunjuk untuk melayani karantina sementara bagi para penumpang pesawat dari luar negeri pada tanggal 30 Desember 2020 sampai 31 Desember 2020, tetap dibuka untuk tamu umum. Ungkapan tersebut, disampaikan Doni Monardo, dalam rilinsya kepada Wartawan, Rabu (30/12/2020)
Doni menuturkan, kebijakan tersebut diambil sebagaimana menurut hasil kesepakatan antara Satgas Penanganan Covid-19 bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) dalam melaksanakan adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020.
“ Sebagai persiapan implementasi hasil rapat Kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020, yang menghasilkan keputusan untuk menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari semua negara ke Indonesia per 1-14 Januari 2021,”ucap Doni Monardo. (CNI-01)