CakraNEWS.ID,Jakarta- Kasus kematian Hendri Alfred Bakarie alias Otang (38),warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang diduga dianiaya oleh oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang,Polda Kepri resmi diadukan keluarga korban ke Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia.
Didampingi,pengacara bersama komisi untuk orang hilang dan korban tindakan kekerasan (KONTRAS), keluarga almarhum Hendri Alfred Bakarie, yang tiba di kantor Kompolnas RI, diterima langsung oleh Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn),Dr Beni Jozua Mamoto, S.H,M.Si, bersama anggota Kompolnas RI, Poengki Indarti, SH,LLM, Irjen Pol (Purn), Drs. Pudji Hartanto Iskandar,M.M, H.Mohammad Dawam, S.H.I, MH dan Kabag Duknis, Kombes Pol Edy Suryanto,S.Pd,M.Si, bertempat di ruangan rapat utama Kompolnas RI, Senin (7/9/2020).
Dihadapan Sekretaris Kompolnas bersama Anggota Kompolnas dan Kabag Duknis, selaku perwakilan keluarga Korban Alm, Hendri Alfred Bakarie, Christye Bakari menceritakan, kronologi meninggalnya Hendri. Hendri ditangkap di Belakang Padang, Kota Batam, pada 6 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 WIB, karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Kemudian pada Jumat (7/8), polisi mendatangi rumah Hendri untuk melakukan penggeledahan. Pada Sabtu (8/8) dini hari, sekira pukul 1.00 WIB, penggeledahan polisi berlanjut ke rumah rekan Hendri.
Saat penggeledahan di rumahnya, Hendri sudah lemas tak sanggup berdiri tegak lantaran tak diberi minum. Hendri sampai harus meminta minum ke orang yang ada di sekitar lokasi penggeledahan.
Lalu pada Sabtu pagi sekira pukul 7.00 pagi, Hendri diketahui sudah tidak bernyawa. Christy menceritakan bahwa keluarga baru diberi tahu soal kematian Hendri pada siang hari sekira pukul 11.00 WIB.
Keluarga mendatangi RS Budi Kemuliaan beberapa jam setelahnya untuk melihat jenazah Hendri. Hendri ditemukan dalam kondisi kepala diperban dan dibungkus plastik serta badan yang penuh memar. Alasan dibungkus adalah karena Covid-19.
“Selaku keluarga korban almarhum Hendri Alfred Bakarie, meminta pihak Kompolnas agar dapat menyikapi dan menanggapai permasalahan kematian anggota keluarga kami, yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh oknum anggota Satresnakroba Polresta Barelang,”ucap Christye Bakari, yang ditemui wartawan di depan kantor Kompolnas RI.
Christye menuturkan, sebelum mengadukan ke Kompolnas RI, pihak keluarga Almarhum Hendri, juga telah melaporkan kasusnya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Div Propam) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)
Kasus kematian Hendri Alfred Bakarie, berawal ketika Hendri ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang, Batam, lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu, di Batam.
Sabu-sabu itu diduga dipasok dari Malaysia dan dibawa ke Batam. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa keluar Batam untuk diedarkan.
Pihak keluarga merasa janggal dengan kematian Hendri. Sebab, saat dijemput oleh anggota Satnarkoba Polresta Barelang di rumahnya di Belakang Padang, ia dalam keadaan sehat tanpa gangguan kesehatan.
Keluarga melihat ada lebam di bagian kaki mayat Hendri. Selain itu, pihak keluarga mempertanyakan perihal kepala Hendri yang dibalut perban dan dipasang lakban plastik. (CNI-01)