Piru,CakraNEWS.ID- Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan bendahara puskermas Inamosol bersama beberapa bidan dan perawat, kepada dokter Mellny Jean Lessy, mendapat tanggapan serius dari, Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Menyikapi permasalah dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di puskesmas Inamosol, Komisi II DPRD Kabupaten SBB, akhirnya melayangkan surat panggilan kepada dokter Melnny Jean Lessy selaku korban, untuk mendengar secara langsung penjelasan terkait kejadian yang dialaminya.
Hadir sebagai korban, penjelasan terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan di Puskesmas Inamosol, disampikan dr Melnny Jean Lessy kepada komisi II DPRD Kabupaten SBB, dalam rapat dengan pendapat (RPD) secara tertutup, di kantor DPRD Kabupaten SBB, pada Senin (5/10/2020).
Ketua komisi II DPRD Kabupaten SBB, Julius Rutasouw, yang ditemui wartawan usai RPD, mengatakan untuk penyelesaian masalah dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami dr Melnny Jean Lessy di puskesmas Inamosol, telah disikapi oleh komisi II DPRD SBB, dengan memanggil bendahara puskesmas Inamosol, Herlin Emelia Laamena, bersama Kepala Puskesmas, Jefri Luhukai, Kadis Kesehatan,dr Johanis Tapang, untuk dilakun mediasi damai kedua belah pihak.
“Yang diutamakan itu bukan perselisihannya tapi bagaimana pelayanan publik kepada masyarakat di Puskesmas Inamosol. Kedua pihak baik dr Lessy, maupun Kapus Jefri Luhukai dan bendaharanya, Herlin Emelia sudah bersalaman, dan saling memaafkan untuk penyelesaiannya,itu artinya sudah ada tugas pokok untuk pelayanan kepada masyarakat,”ungkap Rutasouw.
Rotasouw menuturkan, dr Lessy selaku korban telah melaporkan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang alaminya kepada pihak Polres SBB, namun lewat mediasi damai yang telah dilakukan Komisi II DPRD Kabupaten SBB, untuk mempertemukan kedua belah pihak baik dari dr Lessy maupun bendahara puskermas.
“Korban sudah melaporkan kasusnya ke Polres SBB, namun sudah ada penyelesaian lewat Komisi II DPRD Kabupaten SBB, melalui mediasi damai kedua belah untuk berdamai. Tinggal kemudian lanjutannya seperti apa?. Mungkin hari ini suda berdamai, mungkin besok ada pikiran dari dr Lessy bisa menyelesaikain persoalanya,” ungkap Rutasouw .
Ditempat yang sama kepala puskesmas Inamosol, Jefri Luhukai mengatakan, dugaan pengereyokan dan penganiayaan kepada dr Lessy merupakan masalah internal di puskesmas Inamosol, namun informasinya meluas hingga menjadi laporan di Komisi II DPRD Kabupaten SBB.
“Masalah ini hanya internasl puskemas Inamosol saja,, namun sekarang sudah meluas sampai ke pengaduan DPRD, sehingga kedua belah pihak baik dr Lessy dan bendahara telah dipanggil dan dimediasi damai. Teguran keras juga telah disampikan DPDR Komisi II yang membidangi kesehatan, kepada saya selaku Kepala Puskesmas maupun kepada bendahara,”ucap Jefri Luhukai
Disisi lain, dr Melnny Jean Lessy, yang dikonfirmasi CakraNEWS.ID, melalui telephone selulernya, Rabu (7/10/2020) mengatakan, masalah perdamaian yang dimediasi oleh komisi II DPRD Kabupaten SBB, dirinya setuju untuk memaafkan dan mengampuni para pelaku. Namun proses hukum di pihak Kepolisian tetap dilakukan kepada para pelaku.
“Saya setuju untuk memaafkan dan mengampuni, tetapi alangkah bijaksananya kita mempercayai proses ini kepada pihak kepolisian yang sudah berjalan selama ini. Jadi proses damai kita tetap damai tetapi proses hukum tetap berjalan,biar ada efek jera,supaya jangan ada terulang lagi kepada Dokter yang lain,”tegas dr Melnny Jean Lessy. (CNI-03)