Ambon, CakraNEWS.ID– Pedagang pasar Mardika, Kota Ambon memberikan apresiasi kinerja terhadap Polda Maluku dalam menyikapi keresahan para pedagang, Selasa (14/02/2023). Apresiasi ini menyusul adanya perubahan signifikan atas diciduknya oknum yang sering melancarkan aksi pungutan.
Pedagang menilai, setelah adanya penangkapan tersebut sudah tidak ada lagi pungutan liar. Salah satu pedagang yang namanya enggan disebutkan saat dimintai keterangan menyatakan hal tersebut. Dikatakan, keresahan pedagang atas tagihan liar oleh oknum tersebut harus diberi sanksi tegas.
“Kepolisian sudah sangat baik progres kinerjanya. Tinggal bagaimana hal itu dipertegas dengan membrikan hukuman yang punya efek jera,” akui dia.
Narasumber yang enggan namanya disebutkan itu mengaku beberapa hari lalu, dirinya diberikan informasi untuk berkumpul di salah satu ruko. Terkait kejelasan dikumpulkannya para pedagang itu untuk apa tidak secara terang-terangan disampaikan.
“Dari belakang baru tahu, ternyata yang kumpul waktu itu untuk bahas polisi salah tangkap orang. Pedagang yang datang tidak tahu menahu,” akui dia.
Dikatakan, setelah adanya penangkapan tahun 2022 lalu, sampai hari ini, tidak ada lagi oknum yang berkeliaran melakukan pungutan.
“Dari sini berarti jelas, polisi tidak salah tangkap ya. Buktinya semua terkendali dan aman,” akui dia.
Dikatakan, pedagang punya payung besar dan semuanya solid. Sehingga Polda Maluku tidak perlu khawatir. Selai Polisi melakukan fungsi kontorlnya, Asosiasi Pedagang kita juga aktif melakukan hal yang sama.
“Jadi keamanan kita semakin baik lagi berkat progres kerja Polda Maluku,” terangnya.
Disinggung perihal pengakuan pedagang melayangka protes kepada Polisi atas dua oknum yang melakukan pungutan, singkat dijelaskan, Pedagang tidak tahu menahu.
“Pedagang yang mana. Mungkin itu efek dari diminta kumpul kemarin tanpa kejelasan,” pungkas dia.*CNI-02