Ambon, CakraNEWS.ID– Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku melalui ketua Wilayah, Muhammad Anshari meminta Pemerintah kembali meninjau ijin Perusahan PT. Space Island Maluku (SIM).
Perusahan perkebunan Pisang Abaka tersebut terpantu sejauh ini meresahkan masyarakat tempatnya beroperasi.
Sebagaimana diketahui, pusat operasi perusahan Pisanh Dolar itu hampir meliputi Dua desa dan sejumlah dusun.
Baru-baru ini, upaya perluasan lahan secara sepihak dilakukan PT SIM ke dusun Pelita Jaya desa Eti. Sebelimnya, perusahan itu sudah berkali kali menerobor masuk ke kawasan perkebunan rakyat dusun Pohom Batu di bawa pemerintahan desa Kawa.
Muhammad Anshri menyesali tindak brutal perusahan yang berujung adanya korban dari masyarakat.
“Ini bisa dikata kejatahan kemanusiaan perusahan. Ini patut serius disikapi pihak pihak yang berwenang di Maluku,” tegas Anshari.
Ditegaskan, jika ada oknum polisi yang ikut melindungi perushaaan agar dimintai pertanggungjawaban.
“Bagaimana bisa mengahdapi masyarakat dngan cara brutal hingga memakan korban.
Ini sangat keterlaluan oknum polisi tersebut tidak mengindahkan hak asasi masyarakat, tidak faham Protap dalam menghadapi aspirasi publik.”
“Kami berharap setiap upaya pemerintah utk mendatangkan investor tidak seenaknya menyeroboti lahan masyarakat secara membabi buta, ini oenting utk dikemudian hari tidak terjadi hal demikian,” tambah Anshari tegas.
Anshari meminta Kapolda melakukan evaluasi terhadap personil dilapangan dan kedepan menggunakan cara persuasif dan dialogis.
“Ini menjadi atensi serius Pemuda Muhamadiyah Maluku,” ungkap Anshari.
Sementara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWPM Maluku melalui Gafur Reetob bersedia sesuai arahan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
Gafur menerangkan, akan mengawal penyelesaian serta tahapan dan mekanisme penyelesaian berkaitan dngan hak masyarakat. Baik yang telah menjadi korban brutal maupun korban materiil akibat keserahakan PT SIM.
“Kami membuka diri dan akan terus mengawal kasus ini. Dirinya meminta Pemerintah dan Kepolisian dalam ini Kapolres maupun Kapolda tidak tinggal diam meliat kejahatan yang terang terangan dilakukan tersebut,” tandas Gafur.**** CNI-04