Piru, CakraNEWS.ID– Dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang transparan serta bebas dari korupsi, Penjabat (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Barat, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., memimpin upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini berlangsung di Kantor Kejari SBB, Jalan Niniari, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Jumat (31/1/2025).
Pencanangan ini merupakan bagian dari program nasional yang diterapkan secara serentak di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku. Kejari Seram Bagian Barat sendiri telah diusulkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., untuk mengikuti program WBK/WBBM pada tahun 2025.
Dalam sambutannya, Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan komitmen institusi dalam membangun sistem yang lebih bersih, transparan, dan profesional.
“Pencanangan Pakta Integritas ini bukan hanya seremoni, tetapi wujud nyata dari tekad kami untuk menjadikan Kejari Seram Bagian Barat sebagai lembaga yang bersih dari korupsi serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Tentu, pencapaian ini memerlukan proses yang berkelanjutan dengan kerja keras dan komitmen bersama,” tegasnya.
Sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi, terdapat enam area perubahan utama yang menjadi fondasi dalam pencapaian predikat WBK/WBBM, yaitu:
- Manajemen Perubahan
- Penataan Tatalaksana
- Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia
- Penguatan Akuntabilitas
- Penguatan Pengawasan
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Plt. Kajari SBB mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat untuk bersama-sama merealisasikan visi ini dengan penuh semangat, dedikasi, dan integritas.
“Mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan humanis bukan sekadar tuntutan, tetapi sebuah keharusan. Mari kita jadikan pencanangan ini sebagai momentum untuk bekerja lebih baik, agar Kejari Seram Bagian Barat dapat mencapai predikat WBK/WBBM dengan hasil yang maksimal,” pungkasnya.
Dengan pencanangan ini, diharapkan Kejari Seram Bagian Barat mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih efektif, efisien, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan bagi masyarakat.*** CNI-04