Ambon, CakraNEWS.ID– NASIB apes menimpa warga negeri Wassu kecamatan Pulau Haruku atas nama Stevanus Timisella.
Dirinya diduga dianiaya langsung oleh Raja Fredy Salakory dan sejumlah antek-anteknya. Kejadian nahas itu terjadi pada Malam tanggal 29 Oktober 2023.
Kelurga korban yang namanya enggan ditulis mengatakan, video penganiayaan direkam langsung oleh cucu korban. Posisi korban dianiya tanpa ampun meski cucunya sudah histeris meminta tolong untuk dihentikan.
“Kelurga korban tidak terima. Ini harus diselesaikan dengan jalur Hukum,” ungkap dia, Rabu (08/11).
Dia mengaku, pasca penganiayaan tersebut, keluarga sudah membuat laporan. Korban pun sudah sempat divisum.
Laporan itu ter-register di Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease dengan nomor LP/443/K/X/2023/SPKT tertanggal 30 Oktober 2023.
Keluarga korban selanjutnya meminta kejelasan penanganan hukum akibat aksi brutal Raja Negeri berteong Erihatu Samasuru tersebut.
“Kepastian hukum atas aksi brutal Raja kroni-kroni ini akan kita kawal sampai tuntas. Jika tidak selesai di Polresta, kita lanjut ke Polda. Kalau tidak lagi, kita minta pertimbangan ke Mabes. Ini persoalan serius. Tindakan semena-mena seoranh pemimpin di desa. Harus dituntaskan. Agar yang bersangkutan tidak berfikir semua dapat dibayar atau dapat diselesaikan karena punya kuasa.”
“Kami minta kejelasan proses hukum ini. Mohon bapak Kapolresta dapat memantau kinerja anak buahnya dalam penanganan perkara masyarakat seperti yang terjadi saat ini,” pungkas dia menambahkan.*** CNI-04