Telah diputuskan oleh penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) terkait penjabat negeri Iha, tetap dari rumah parentah. Putusan itu langsung dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai penjabat kepala desa. Artinya telah diterimanya aspirasi dan keluh masyarakat Iha beberapa belakangan. Ini patut diapresiasi.
Piru, CakraNEWS.ID — Apresiasi dan terimakasih disampaikan kepada penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) karena telah menjawab keresahan warga negeri Iha akhir pekan kemarin.
Apresiasi itu sampaikan Direktur Rumah Inspirasi Iha-Ulupia, M. Fahrul Kaisupy kepada wartawan, Senin (19/11).
Fahrul menyatakan, respon baik penjabat Bupati kabupaten SBB terhadap reaksi pemuda Iha, menandakan, kepekaan serta kepedulian penjabat Bupati terhadap masyarakat yang dipimpinnya.
“Paling penting disini ada feed back. Artinya penjabat Bupati mengerti keadaan di negeri Iha Ulupia, dan tentu tidak menutup kemungkinan, peka juga terhadap keresahan masyarakat adat di seantero kabupaten SBB,” akui Fahrul.
Apresiasi dan terimakasih itu dilatar-belakangi adanya pengakuan langsung Plt Kepala Dinas (Kadis) Pemerintahan Desa (Pemdes) menyatakan telah mengeluarkan keputusan terbaru yang sudah ditanda-tangani penjabat Bupati SBB, Andy Chandra As’adudin.
Fahrul menyampaikan permohonan maaf atas kerasnya komentar yang dituangkan dalam narasi berita media-media di Maluku beberapa waktu lalu.
“Pada dasarnya kami mempertahankan marwah negeri kami. Kami punya satu juta alasan kenapa harus ribut. Untuk itu, jika komentar kami melukai bapak Penjabat secara personal, kami secara kelembagaan dan personal pula memohon maaf,” ucap Fahrul.
Fahrul mengakui, pihaknya akan terus mendukung pemerintah kabupaten SBB, selagi itu masih pada kordiror dan tidak melukai hati masyarakat.
“Kami akan mendukung pemerintah dalam programnya. Sementara soal Pilkades yang tengah didorong Pemda SBB, semoga ada jalan keluar terbaik, terkhusus untuk negeri-negeri yang masih kuat tatanan adat berdasar mata rumah parentah, atau keturunan, bisa ada jalan keluar yang terbaik melalui analisis hukum yang kuat dan dapat dipertanggung jawabkan,” pungkas Fahrul.
Perihal pengakuan Kadis sebagaimana disampaikan Direktur Rumah Inspirasi, media ini mengkonfirmasi Reinhold V Lisapaly selaku Kadis Pemdes SBB.
Kadis mengakui, pihaknya yang lebih bertanggung jawab atas kekeliruan dalam menerjemahkan surat ijin pemerintah provinsi Maluku.
“Bupati tidak salah. Kami yang keliru sehingga terjadi mis-komunikasi yang berujung hal tersebut. Kami juga mengakui khilaf dan siap salah karena tidak sempat melaporkan secara berkala terkait proses dimaksud kepada pimpinan dalam hal ini Bupati,” ungkap Kadis.
Kadis menyatakan, pihaknya akan langsung mendatangi masyarakat negeri Iha untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi yang terjadi.
“Kami juga sudah dijadwalkan akan melakukan kunjungan silaturahmi ke negeri Iha dalam waktu dekat,” pungkas Lisapaly.*** CNI-03