Tiakur, CakraNEWS.ID– Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP PGRI Kaiwatu, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Rabu (18/05/2022). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tema pengenalan institusi Kejaksaan dan Pendidikan Anti Korupsi Bagi Siswa-Siswi di Sekolah.
Kepala Seksi Intelijen, Henry Elenmoris Tewernussa SH mengatakan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar untuk memperkaya pengetahuan siswa-siswi terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi muda taat hukum.
“Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab untuk memajuhkan generasi muda khususnya pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahanya, karena generasi muda mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang,” terang Tewernusa.*** CNI-06