Piru, CakraNEWS,ID– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat, H. Djafar Tuny, S.Ag mengadakan pertemuan dengan Staf Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam untuk membahas progres Akta Ikrar dan proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten SBB.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruangan Bimas Islam pada hari Senin 12 Agustus 2024 tersebut, Kepala Kankemenag SBB menekankan pentingnya percepatan dalam penyelesaian sertifikasi tanah wakaf. Hal ini penting mengingat tanah wakaf memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial di masyarakat.
Staf Seksi Bimas Islam memberikan laporan mengenai progres terbaru dari pembuatan AIW, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah wakaf, serta birokrasi yang kadang memperlambat proses sertifikasi.
Djafar Tuny menginstruksikan agar dilakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai manfaat dan prosedur sertifikasi tanah wakaf. Selain itu, beliau juga meminta agar dilakukan koordinasi yang lebih erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus bekerja secara maksimal dalam mempercepat proses AIW dan sertifikasi tanah wakaf, demi kemaslahatan umat di Kabupaten Seram Bagian Barat.*** CNI-04