CakraNEWS.ID- Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI jalin kerja sama Pemanfaatan Data dari Sistem Informasi Kesehatan. Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Sekjen drg. Oscar Primadi dari Kemenkes dan Sekjen BPK Bahtiar Arif pada Selasa (29/12/2020) di kantor Pusat BPK, Jakarta.
Sekjen Oscar mengatakan Kemenkes sebagai lembaga negara memiliki program yang harus pro rakyat dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Oleh karenanya kami selalu membuka diri dan mendukung penuh upaya dari BPK dalam menjaga akuntabilitas negara,” katanya.
Sekjen mengaku tahun ini merupakan tahun yang cukup berat karena berhadapan dengan pandemi COVID-19. Pandemi tersebut membuat seluruh masyarakat merasakan dampaknya.
“Pandemi ini mengubah tatanan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami terus melakukan berbagai upaya dalam menangani Covid-19. Sebentar lagi akan dilaksanakan vaksinasi, ini akan memerlukan jalan panjang. Kami berharap tentu BPK dapat mengontrol, mengawal, mengawasi kami agar berjalan baik,” ucap Oskar
Dari sisi digitalisasi, Kemenkes berupaya meminimalisasi risiko kontak secara langsung dengan memanfaatkan digital seperti telemedicine, dan pencatatan serta pelaporan secara digital. Data dari sistem informasi kesehatan yang dimanfaatkan oleh BPK merupakan salah satu cara mengontrol dan mengawasi pengelolaan keuangan di Kemenkes. Hal tersebut menjadi sebuah pengawasan bagi Kemenkes dalam mengelelola anggaran dengan baik, dan transparan.
“Upaya kita kerja sama ini adalah langkah tepat antara Kemenkes dan BPK untuk memberikan data dan informasi yang tepat. Kami menyambut kerja sama ini untuk pemanfaatan data dari sistem informasi kesehatan untuk pemeriksaan pengelolaan keuangan negara,” ujar Sekjen Oscar. (CNI-01)