Ambon, CakraNEWS.ID– Komisi VIII DPR-RI dipimpin ketua, Ashabul Kahfi menyerahkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 583.449, juta kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
Penyerahan tersebut langsung diterima Penjabat Sekretaris Daerah Sadli Lee pada Senin (10/10).
Bantuan yang diserahkan adalah stok logistik berupa beras 20 ton, kearifan lokal di dua lokasi untuk Kabupaten Maluku Tenggara, santunan kepada 14 orang korban konflik sosial di Kabupaten Maluku Tengah, Kursi Roda untuk 5 penerima manfat dan tongkat adaptif untuk 42 penerima manfaat.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Khafi, mengatakan bahwa, DPR RI menjalankan tugas dan fungsi pengawasan untuk melakukan kunjungan reses ke Maluku.
Dalam reses kata dia, diwarnai penyerahan bantuan tersebut kepada warga Maluku yang berhak menerima.
Khafi kepada wartawan menjelaskan, kunjungan reses kerja berkaitan dengan fungsi penyelenggaran keagamaan, penyaluran bantuan sosial, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta kesiapsiagaan bencana, ungkapnya.
Walaupun di Komisi VIII tidak ada perwakilan dari Maluku, tidak menghalangi kami untuk datang ke Maluku.
Bantuan yang diberikan pemerintah untuk mendukung warga kurang mampu dengan harapan para penerima bisa berdaya dan mandiri, ujarnya.
Harapanya, bantuan pemerintah untuk memperdayakan masyarakat sehingga bisa keluar dari kondisi ketidak berdayaan dan kemiskinan, pungkasya.*** CNI-02