Site icon Cakra News

Kementerian PUPR Jatahi Pemda SBB 605 Unit Rumah Bantuan

Kadis Perumahan Kabupaten SBB Mendapat Jatah 605 Unit Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Piru, CakraNEWS.ID– Dalam upaya peningkatan kualitas hidup Masyarakat ,Pemerintah Kabupaten-kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendapat jatah rumah tidak layak Huni (RTLH) sebanyak 605 unit dari kementrian PU-PR.

Hal ini di sampaikan oleh kepala dinas Perumahan rakyat dan kawasan permukiman kabupaten SBB Johan Tutupoho kepada media saat di konfirmasi lewat telepon selulernya, Kamis (14/12).

“Iya jadi Setiap tahun kita mendapat bantuan RTLH ,dan kita di kasi jatah oleh kementrian tahun depan itu 605 unit,” ujar Tutupoho

Terkait dengan salah satu warga SBB, Fadli Bufakar menyampaikan informasi dan mendata rumah tidak layak huni itu adalah bagian dari Masyakarat yang membantu pemerintah agar bisa terdata dan terkoneksi dengan aplikasi.

“Pendataan RTLH saat ini melalui Aplikasi, jadi kalau Fadli Bufakar menyampaikan informasi atau data berarti dia membantu pemerintah, setiap orang bisa membantu pemerintah untuk datakan,” ujar Tutupoho

Lanjut Tutupoho, Pendatahan Bantuan RTLH melalui aplikasi dan harus terkoneksi dengan terdata pada keluarga Masyarakat miskin ,atau masyarakat miskin ekstrim.

“Jadi harus Calon penerima bantuan terdata pada daftar masyarakat miskin dan miskin ekstrim, pungkas Tutupoho*** CNI-03

Exit mobile version