Ambon,CakraNEWS.ID- Antisipasi bahaya penyalahgunaan narkoba dikalangan prajurit TNI, dilakukan oleh Kemeterian Pertahanan RI Direktorat Jendral Kekuatan Pertahanan (Ditjen Kuathan Kemhan) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku (BNNP Maluku),mengadakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi Prajurit dilingkungan Kemhan dan TNI bertempat di Kompi C Yonif Raider 733/Masariku, Desa Wayame,Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis (5/9/2019)
Adapun tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah sebagai upaya Kementerian Pertahanan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi Prajurit dan keluarganya.
Serta membekali peserta dengan pengetahuan tentang narkotika dan obat atau bahan berbahaya sehingga peserta sosialisasi ini nantinya diharapkan untuk menjadi duta P4GN.
Kegiatan sosialisasi P4GN merupakan program dari komando atas dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program Indonesia Bebas Narkoba khususnya di jajaran TNI. Sesuai peraturan yang ada dilingkungan TNI bahwa Prajurit yang terjerat, Narkoba pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat.
Sosialisasi ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Personel Kodam XVI/Pattimura, Lantamal IX/Ambon dan Lanud Pattimura. Dengan menghadirkan narasumber dari Analis Madia Nubika Ditjen Kuathan Kemhan Kolonel Ckm Petrus Sembiring, S.Sos., M.Si. mewakili Dirkes Ditjen Kuathan Kemhan, Letkol Laut (PM) Suhirto, Letkol Laut (K) Aris Kartono dan perwakilan dari BNNP Maluku Drs. Abner Timisela. Disela-sela pelaksanaan juga diadakan tes urine kepada seluruh peserta sosialisasi. (CNI-01)