Jakarta,CakraNEWS.ID- Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Komjen Pol Heru Winarko, mengusulkan adanya tempat rehabilitasi khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Karanganyar Nusakambangan, bagi para pecandu dan pemakai narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Heru, saat menghadiri undangan pengresmian Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, yang di resmikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kamis (22/8/2019)
“Tempat Rehabilitasi Narkotika baik yang bersifat compulsory maupun voluntary memang diperlukan, namun yang paling penting adalah tempat rehabilitasi compulsory di Nusakambangan. Hal ini perlu dilakukan agar warga binaan kasus Narkotika sebelum kembali masyarakat perlu direhabilitasi terlebih dahulu,”pinta Jenderal Polri berpangkat tiga bintang emas itu.
Merespon hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM mengapresiasi usulan pembangunan tempat rehabilitasi narkotika di Nusakambangan, mengingat sebagian besar warga binaan di Nusakambangan merupakan kasus Narkotika.
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lapas Karanganyar Kelas IIA merupakan Lapas dengan high risk super maximum security dengan luas bangunan 541,4 m2. Lapas ini dilengkapi dengan cctv, automatic door room, pagar kejut, dan perekam suara di setiap kamar.
Lapas yang mulai dibangun pada tahun 2018 ini terdiri dari 7 blok hunian. Lapas ini dapat menampung 711 orang narapidana. Para petugas yang nantinya bertugas di Lapas ini adalah petugas yang terlatih dan telah diseleksi oleh Ditjen Pemasyarakatan.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Benny Gunawan, Sestama BNPT Marsekal Muda TNI Dr.A.Adang Supriyadi, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, Kapolda Jateng IrJen Pol Ryco Amelza Dahniel mewakili Kapolri, serta Khawali selaku Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala BNNK Cilacap, Triatmo Hamardiyono, M,Si.
Dalam kesempatan ini diresmikan juga rusun dan rusus bagi petugas Lapas di Nusakambangan. Rusun ini terdiri dari 2 tower yang terbagi menjadi 4 lantai dan 58 unit. Selain itu, sebanyak 36 unit untuk pejabat struktural di Lapas Nusakambangan juga turut diresmikan. Pembangunan Rusun dan rusun ini merupakan bantuan dari Kementerian PUPR. Selain itu, Batas di area Nusakambangan telah dibangun. Terkait pembangunan rusun, Kepala BNN RI juga mengharapkan adanya bantuan dari Kementerian PUPR untuk dapat membangun Rusunawa bagi para Pegawai BNN. (CNI/Humas BNN RI)