Maluku,CakraNEWS.ID- Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, dari Muhammad Abidin, kepada Herry Purwanto. Serahterima jabatan keduanya berlangsung di lantai II, Hotel Swissbell, pada Senin,(27/9/2021).
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, sebagai mitra Pemerintah, BPK RI Perwakilan Maluku diberikan apresiasi atas kontribusi positif, melalui peran pendampingan dan asistensi, demi pencapaian target kinerja Pemerintah Provinsi Maluku. Terutama berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan Daerah.
Menurutnya, pencapaian tersebut harus terus ditingkatkan sesuai komitmen bersama Pemprov dan juga Kabupaten/Kota se-Maluku, demi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD di Tahun-tahun berikutnya.
“Saya juga mengapresiasi kinerja Muhammad Abidin selaku Kepala BPK Perwakilan Maluku di periode lima Tahun terakhir. Termasuk dimasa kepemimpinannya, Maluku berhasil mendapat opini WTP pada Laporan Keuangan Daerah Tahun 2019 dan 2020. Atas nama Pemda Provinsi Maluku, mewakili 11 kabupaten/Kota, kami apresiasi setinggi-tingginya untuk Pak Abidin dan jajarannya, atas kerjasama mereka dengan pemerintah daerah,”ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Muhammad Abidin atas pengabdiannya di Maluku. Dan selamat atas jabatan yang baru sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga meminta maaf apabila dalam rutinitas kinerja, telah melakukan tindakan yang disengaja maupun tidak, dan yang telah menyinggung perasaan.
“Kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku yang baru, pak Herry Purwanto. Diharapkan tetap menjaga kemitraan terjalin lebih dioptimalkan, terutama pelaksanaan program pengawasan interen, akuntabilitas keuangan, pembangunan daerah, dan penyelenggaraan sistem pengendalian interen pemerintah (SPIP), serta peningkatan kapabilitas APIP di Maluku,”ujarnya.
Dia menambahkan, diharapkan tetap menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan.fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi. (CNI-04)