Malra,Maluku-Paripurna lstimewa Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara, (Malra) dalam rangka agenda Serah Terima Jabatan dan Pidato Perdana Bupati Maluku Tenggara, Hi Muhammad Thaher Hanubun, dan Wakil Bupati, Ir, Petrus Beruatwarin, masa bahkti 2018-2023.
Pasca dilantik oleh Gubernur Maluku Said Assagaff di Ambon, Bupati dan Wakil Bupati Malra, Thaher Hanubun dan Petrus Beruatwarin, berkesempatan menyampaikan pidato perdana pada Rapat Paripurna Istimewa yang di gelar DPRD Kabupaten Malra di ruang rapat utama Gedung DPRD Malra di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Ohoijang, Sabtu (3/11/2018).
Mengawali sambutannya, secara khusus kepada seluruh Masyarakat Maluku Tenggara, Hi. Muhamad Thaher Hanubun dan Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus, atas kepercayaan dan mandat yang diberi kan untuk mengemban amanat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara.
Dalam pidato perdana tersebut, Bupati Thaher Hanubun, mencetuskan program unggulan yang disebutnya dengan “Program 11 M”. Program tersebut merupakan upaya perwujudan dari visi-misi yang diusung untuk periode 2018-2023.
Bupati mengungkapkan merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJD) tahun 2005-2025, dirinya bersama wakilnya telah menetapkan visi-misi periode 2018-2023 yakni ,Terwujudnya Masyarakat Maluku Tenggara Mandiri, Cerdas, Demokratis dan Berkeadilan.
“Untuk mewujudkan visi-misi pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara,dibutuhkan langkah strategis pembangunan daerah yang menjadi fokus perhatian serius kami selama 5 tahun kepemimpinan yang kami sebut program 11 M,” paparnya.
Program 11 M,dimaksudkan yakni pertama,mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih yang diwujudkan melalui pelaksa naan reformasi birokrasi, penataan rekruetmen PNS dan Non PNS , penataan E-Goverment, penataan kewenangan kecamatan, percepatan regulasi tentang ohoi,serta remunerasi daerah atau tunjangan kinerja.
kedua, yakni membentuk masyarakat hukum adat dan penentuan batas wilayah adat berbasis ratschap dan penyelesaian batas-batas wilayah ohoi dalam koridor hukum positif Indonesia.
Ketiga, yakni Membuka Akses lapangan kerja baru melalui program padar karya daerah yang didukung pengembangan pendidikan vokasi dan balai latihan kerja.
Keempat, Meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kelima, Mengembangkan ekonomi kerakyatan, dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan klaster-klaster pengem bangan komoditas,serra menciptkan iklim investasi yang kondusif.
Keenam, Mempercepat pembangunan infrastruktur dalam rangka konektivitas.
Ketujuh, Mengembangkan sektor perikanan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan melalui optimalisasi perikanan tangkap dan budidaya dari hulu sampai hilir.
Kedelapan, Mengembangkan ketahanan pangan lokal,serta pertanian lahan kering berbasis kepulauan
Kesembilan, Mendorong pembentukan pemekaran Kepulauan Kei Besar sebagai daerah otonom baru.
Kesepuluh, Mengembangkan kreaktifitas pemuda, pemberdayaan perempuan, seni, budaya dan olahraga serta menjadikan Maluku Tenggara sebagai salah satu destinasi wisata di Indonesia.
Kesebelas, Menciptakan Kabupaten Maluku Tenggara, yang sejuk, aman dan damai dalam bingkai Ain Ni Ain melalui hubungan kemitraan dengan DPRD, Forkompida, Tokoh Agama, Toko Masyarakat, Perguruan Tinggi, Pemuda. dan berbagai elemen stakeholder lainnya.
“Kerjasama, konsolidasi dan sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi berikut kementerian-kementerian teknis mutlak diperlukan,”ujar Hanubun.
Bupati mengatakan, terdistribusinya hasil pembangunan secara merata antar wilayah daratan dan lautan sehingga akan secara perlahan menghilangkan kesenjangan antar Pulau Kei Kecil dan Kei Besar, sekaligus untuk menghilangkan diskriminasi dan berbagai bentuk ketidakadilan yang ada di dalam Menjaga angka pertumbuhan ekonomi dan menjaga angka inflasi sesuai masyarakat dengan acuan Pemerintah Pusat menjadi prioritas kami untuk kebijakan yang berkeadilan bagi Masyarakat Maluku Tenggara,”tandas Bupati. (CNI-01)