Piru,CakraNEWS.ID- Pergantian pejabat Desa Eti dari pejabat lama, Eti Hermanus Tuhuteru dengan pejabat baru, Oktovina Nunuela, yang dilantik, Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Mohammad Yasin Payapo, Asisten I Pemerintahan, Zet Selano di kantor Bupati SBB, pada Selasa (8/6/2021), mendapat protes dari massa pendukung pejabat lama Desa Eti.
Masa pendukung Eti Hermanus Tuhuteru (Pejabat Lama), yang kesal dengan pelantikan pejabat baru desa Eti oleh Pemkab Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya memblokade dengan cara di cor beton dengan semen, ruas jalan jembatan Eti, Jalan Trans Seram yang menghubungkan Kecamatan Piru menuju Waisarisa, pada Rabu (9/6/ 2021)
Untuk mengantisipasi keributan yang terjadi akibat aksi pemblokiran jalan itu, Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Bayu Tarida Butar-Butar, didampingi Waka Polres, Kompol James Sumbung, langsung mendatangi masa pendukung pejabat lama desa Eti.
“Semuanya ada jalurnya mari kita sampaikan secara baik-baik, mari kita sama-sama hormati sama-sama patuhi,”himbau Kapolres Seram Bagian Barat, kepada masyarakat pendukung pejabat lama desa Eti dilokasi pemblokiran jalan.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak menutupi akses jalan penghubung Negeri Piru, ke Dusun Waisarisa, Kecamatan Kairatu menuju ke dermaga penyeberangan kapal feri, Waipirit Huamual.
“Kepada masyarakat diharapkan agar jangan melakukan pemblokiran akses jalan yang menghubungkan desa Piru dan beberapa desa lainnya hingga menuju ke dermaga penyeberangan kapal feri, Waipirit-Huamual,” himbau Kapolres.
Dari hasil mediasi Kapolres bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, masyarakat desa Eti akhirnya dapat membuka akses jalan yang diblokir. (CNI-03)