Ketua Bumdes Piru Angkat Bicara, Bantah Isu Mandek Bumdes 

Pemerintahan

Piru,CakraNEWS.ID- Rumor tak sedap, terkait mandeknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Piru,Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, ditepis oleh Ketua Bumdes Piru, Ny J.Mandaku.

Ditemui CakraNEWS.ID, pada Rabu (8/7/2020) kemarin, NY.J Mandaku, buka suara membatah adanya informasi mandeknya Bumdes Desa Piru sejak Bulan Desember 2019.

Ia menuturkan, sejak dibentuk pada bulan Desember tahun 2019, Bumdes Desa Piru yang dipimpin-nya bukan seperti yang di isukan mengalami kemandekan, melainkan struktur kepengurusan Bumdes yang representative minim kehadirian saat musyawarah Desa.

“Memang Bumdes Piru ini,sudah dibentuk dari bulan Desember tahun 2019, bukan mandek tapi lebih banyak konsilidasi dengan penggurus bumdes, yang ketika dalam musyawarah desa menentukan penggurus, namun dari beberapa kali rapat pengurus bumdes, ada pengurus yang tidak pernah hadir sesuai dengan pada saat penetuan rapat di musyawarah desa.  Tentunya sesuai kesepakatan apabila tiga kali rapat bumdes namun tidak ada pengurus yang hadir, sudah pasti ganjarannya akan diberhentikan dari kepengurusan Bumdes yang ada di Piru ini,”ungkap Ny J.Mandaku.

Ia mengatakan, sebagai seorang ketua yang dipercayakan untuk memipin bumbes Piru,dirinya selalu melakukan konsolidasi kepada untuk mencari solusi terkait pemberhentian pengurus Bumdes yang malas ikut rapat lantaran sering kali diungang untuk mengikuti rapat dan musyawarah desa namun tidak pernah dipenuhi undangan kehadiran.

Ia menuturkan, terkait dengan penggelolaan anggaran 5 juga yang ada di bumdes Piru, harus di pertanggung jawabkan laporan penggunaan-nya, sebagaimana kesepakatan dalam musyawarah desa. Dari kesepakatan rapat pertama oleh pengawas lebih menganjurkan kepada penggurus bumdes untuk memilih orang-orang yang peduli terhadap pengembangan bumdes ke depan.

“Jadi kalau ada informasi yang mengatakan, Bumdes Piru itu mandek, itu sama sekali tidak benar. Bumdes jalan tapi karena sudah beberapkali kunjunggi lokasi-lokasi untuk di jadikan jenis jenis usaha. Malah perjalanan itu juga tidak mengeluarkan uang dari kas bumdes,tapi menggunakan uang pribadi yang ditanggung sendiri. Jadi sampai saat untuk uang tidak pernah dikeluarkan dari uang kas bumdes, tetapi kegiatan yang sudah jalan dan dibahas dalam musyawarah desa,” ungkap Ketua Bumdes Piru. (CNI-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *