Ambon, CakraNEWS.ID– DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) gelar paripurna dalam rangka pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Senin (18/04).
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Bupati Petrus Patlolon dan wakilnya akan berakhir tanggal 22 Mei tahun 2022.
Paripurna, dipimpin ketua DPRD KKT, Jaflaun Batlayeri didampingi Wakil Ketua I DPRD Jidon Kelmanutu. Pengumuman tersebut bernomor: 170/01/pengumuman/2022.
Batleyri dalam pengantar pembukaan tersebut, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan SKPD dan para undangan serta hadirin yang telah memenuhi undangan pihaknya.
Dikatakan, berdasarkan Pasal 78 AYAT (2) Huruf (A) Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya dan pasal 79 bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah di umumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna dan di usulkan oleh DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota untuk mendapatkan pemberhentian.
“Maka berdasarkan itulah dilaksanakan rapat paripurna pada hari ini. Usulan Pemberhentian ini harus disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur tiga puluh hari sebelum Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati. hal ini merupakan amanah Konstitusi yang harus dilaksanakan oleh DPRD,” paparnya.
Lanjut dikatakan, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas pengabdian yang tulus untuk membangun KKT.
Dikatakan, dalam perjalanan lima tahun, tentu Pemerintah Daerah telah mewujudkan Visi dan Misi walaupun dalam perjalanannya terdapat berbagai kendala-kendala namun semuanya dapat terselesaikan dengan baik berkat dukungan dan kerjasama yang selalu terjalin antara Legislatif, Eksekutif dan seluruh yang turut berpartisipasi.
“Kita semua telah merasakan perubahan-perubahan yang terjadi selama lima tahun masa jabatan ini yakni perkembangan-perkembangan DI sektor Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, perikanan, Infrastruktur dan bidang lainnya meskipun masih banyak hal yang harus dibenahi lagi.”
“Berbagai persoalan-persoalan yang terjadi selama Lima Tahun pada masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati merupakan hal yang sangat wajar dalam dinamika politik yang selalu dihadapi oleh setiap pimpin daerah, dan itu merupakan sebuah bentuk check and balances dan pengawasan dari masyarakat dan juga sebagai bahan evaluasi, masukan, saran bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Good Governance,” tambah dia menjelaskan.*** CNI-04