PIRU,CAKRANEWS.ID-Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dan Pemilihan Legislatif yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 April 2019, yang tinggal 19 hari, namun masih ada penyelenggara pemilu paling bawah melakukan kejahatan serta sabotase dengan tidak merekomendasikan hasil rekrutmen nama-nama KPPS yang sudah dibentuk oleh PPS tingkat Desa.
Hal tersebut terjadi dibeberapa Desa yang ada di Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten SBB, yang mana hasil rekrutmen PPS di tingkat Desa diguga tidak direkomedasikan oleh Ketua PPK Kecamatan Huamual Belakang. Pasalnya Ketua PPK Kecamatan Huamual Belakang, sendiri sudah melakukan cederainya proses pemilihan umum dengan melakukan sabotase nama-nama KPPS yang sudah direkturmen dan tanggung jawab PPS Desa.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Ketua PPK Kecamatan Huamual Kabupaten SBB Ali Nurlette dinilai sudah tidak etis dan tak wajar lagi serta ada indikasi konspirasi yang dimainkan Ketua PPK dengan Salah satu caleg dari dapil Huamual Belakang dan Kepulauan Manipa dengan melakukan sabotase nama-nama KPPS hasil rekrutmen PPS tingkat Desa,”salah satu sumber enggan namanya dipublikasikan kepada CAKRANEWS.ID Sabtu (30/4/2019)
Sumber mengatakan, Ketua PPK Kecamatan Huamual Belakang tidak merekomendasikan nama nama KPPS yang sudah direkrut oleh pihak PPS Desa padahal itu tanggung jawab kami selaku PPS Tingkat Desa
“Ketua PPK Kecamatan Huamual Belakang sudah Sabotase nama – nama KPPS yang sudah direkrut PPS Tingkat Desa, dan Ketua PPK memasukan nama nama orang lain yang tidak direkrut oleh PPS tingkat Desa,” Ungkapnya
Lanjut sumber, apa yang dilakukan Ketua PPK Ali Nurlette sangat tidak etnis dan nama-nama yang dimasukkan untuk mengamankan salah satu caleg asal Dapil Kecamatan Huamual Belakang dan Kepulauan Manipa.
“Sengaja disabotase yang terindikasikan untuk kepentingan caleg,sehingga Ketua PPK Kecamatan Huamual abaikan dan tak merekomendasikan hasil rekrutmen pihak PPS tingkat Desa,” Jelas Sumber
Olehnya itu, dengan kepentingan yang indikasi mendukung salah satu caleg Ketua PPK Kecamatan Huamual Belakang melakukan sabotase tanpa melihat atau tidak membaca Tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Panitia Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilihan ditingkat Desa atau sebutan lain/Kelurahan.
” Untuk itu ada 20 tugas PPS diantaranya membentuk KPPS,Ketua PPK Huamual Belakang Ali Nurlette harus paham tugas PPS bukan melakukan sebaiknya saja tanpa melihat tugas PPS dan melakukan sabotase untuk kepentingan pribadi sendiri sehingga mengabaikan tugas PPS dan tidak merekomendasikan nama- nama yang sudah direkrut,” Tutur Sumber. (CNI-Srl)