Kepri,CakraNEWS.ID- Berkembang seiring perkembangan jaman, mampu membawa sebuah perubahan kepada masyarakat, terus dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Sebuah perjalan panjang penuh harapan, telah dilakukan oleh para pendahulu dari Pejabat Tinggi Polri dengan pengabdian yang luar biasa terukir dalam sebuah kisah perjalanan panjang terbentuknya Polda Kepri, di Bunda Tanah Melayu Bumi Segantang Lada.
“Alhamdulillah tanggal 3 Maret 2019, Polda Kepulauan Riau yang kita cintai dan kita banggakan bersama telah genap berusia ke-14. Terima kasih atas kerjasama yang baik dalam mewujudkan kondisi Kamtibmas Kepri yang aman, damai dan kondusif. Mohon maaf apabila dalam Pelayanan Kepolisian dirasakan belum optimal, kami tidak sempurna tapi Insya Allah kami akan berupaya semaksimal mungkin,”tutur Kapolda Kepri,Irjen Pol Andap Budhi Revianto,S.IK
Jenderal Polri berpangkat dua bintang emas itu mengungkapkan, kilas balik 14 tahun lalu tepatnya pada tahun 2005, awal keberadaan Polda Kepri ditandai denga adanya Surat Keputusan Kapolri nomor 9 tertanggal 3 Maret, dimana Polda Kepri dibentuk dengan status sebagai Polda Persiapan (tipe C) dengan Kapoldanya berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Keberadaan Polda sendiri tidak lepas perkembangan akibat dari otonomi daerah ditandai dgn pembentukan Provinsi Kepri sebagaimana amanah undang-undang nomer 25 tanggal 24 September 2002.
Sebuah perjalanan panjang, dinamika waktu terus berjalan, Alhamdulillah dapat dilalui bersama sampai kita bertemu di hari ini. Dalam konteks kekinian, berbicara mengenai organisasi, tentu kematangan (Maturity) adalah sebuah capaian yang harus diraih dalam tujuannya (goals).
Apabila merunut fase, pada start awal pembentukan organisasi Polda sebagai stepping stone dimulainya perkembangan organisasi, semula hanya Polres Kepri Barat yang terdiri 2 Polsek, yakni Polsek Batam Barat dan Polsek Batam Timur.
Dinamika terus berlalu Polda Kepri yang semula sebagai Polda Persiapan secara bertahap terus menapak keatas (Incline) dan pada akhirnya menjadi Polda tipe A didasari Keputusan Kapolri nomer 1099 pada 25 Oktober tahun 2016 lalu.
“Itu catatan digital yang tentunya wajib dan harus diketahui setiap anggota jajaran Polda Kepri,”Ucapnya
Saat ini Polda Kepri dikomandoi seorang Perwira Tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi, yakni Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK, yang merupakan Kapolda ke-12, semenjak Polda Kepri berdiri. 14 tahun telah berlalu tentu kita perlu memaknai hari kelahiran yang membentuk Polda Kepri tetap berdiri dan melayani masyarakat hingga berusai ke-14 tahun.
Hal ini tentunya akan banyak arti dan perspektif, namun pada kesempatan ini dicukupkan 3 (tiga) saja sesuai tanggal kelahiran Polda, sebagai berikut :
Pertama, maknai peringatan ini secara internal melalui langkah evaluasi dan intropeksi sehingga menyadari akan keberadaan jati diri sebagai referensi untuk kedepannya lebih baik lagi.
Kedua, maknai peringatan sebagai suatu refleksi bahwa, pada tanggal 3 Maret 2005 hingga 3 Maret 2019 adalah hari yang paling berbahagia, penuh makna, sangat berarti dan sangat bersejarah tanggal keberadaanya sehingga kita sebagai insan agar kita jangan sekali-kali melupakan sejakarah (JASMERAH)
Ketiga, teguhkan komitmen diri dan wujudkan rasa syukur dengan semakin promoter sehingga selaku anggota Polda Kepri senantiasa beri pengabdian dan kinerja terbaik dalam Harkamtibmas, Penegakan Hukum serta Loyalitas kepada masyarakat.
“Dirgahayu Polda Kepri ke 14 ,teriring doa semoga amanah dan berkah serta bisa menjadi Seligi Sakti yang mampu menjaga marwah Negeri Bunda Tanah Melayu, Bumi Segantang Lada,”ucap Sang Jenderal Polri berpangkat dua Bintang emas. (CNI-01).