Ambon,CakraNEWS.ID-Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Pengurus Besar Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (PB – AMGPM), Sabtu (4/6/2022) melakukan kegiatan bakti lingkungan berupa pembersihan sampah.
Dari Pemkot yang hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Air Besar, Negeri Batu Merah yakni, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, dan pimpinan OPD terkait di lingkup Pemkot. Sementara dari PB – AMGPM, hadir Ketua Umum, Melkianus Sairdekut.
Penjabat Wali Kota, di selas-sela pelaksanaan kegiatan di Air Besar Negeri Batu Merah, mengatakan masalah sampah menjadi masalah yang serius bagi kota Ambon.
“Masalah sampah menjadi masalah yang serius untuk kota Ambon karena banyak hal yang mseti diperbaiki, tumpukan sampah yang kita lihat hari ini adalah bukti kita harus berupaya maksimal untuk selesaikan persoalan sampah,” ujarnya
Dirinya menjelaskan, dalam kegiatan bakti lingkungan yang turut dibantu aparat TNI dari Koramil, aparat RT/RW, dan masyarakat setempat, tumpukan sampah akan dilokalisir setelah dilakukan pembersihan. Menurut Wattimena, hal ini untuk membatasi lokasi pembuangan sampah.
“Nanti akan kita pagari lokasi ini, untuk mengurangi penyebaran, jadi difokuskan saja untuk lokasi yang lebih kecil untuk memudahkan pengangkutan,” terangnya.
Dikatakan Penjabat, dirinya tidak dapat melarang warga kota Ambon untuk membuang sampah di lokasi tersebut, namun harus sesuai waktu yang ditetapkan yakni pukul 22.00 – 05.00 WIT.
“Justru kita himbau masyaraat agar membuang sampah di malam hari, karena kalau membuang sampah setelah truk sampah mengangkut sampah dari TPS di pagi hari, maka sampah akan menumpuk dan terkesan Pemkot tidak bekerja,”tuturnya.
Ditandaskan, kedepan pihaknya akan melakukan sosialisasi waktu pembuangan sampah kepada masyarakat lewat pemasangan spanduk di seluruh TPS.
“AMGPM dan Remaja Mesjid juga akan kita libatkan untuk membantu Pemkot dalam sosialisasi tersebut,”tandasnya. CNI-04 | MCAMBON