Bula, CakraNEWS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Alimudin Kolatlena, menyoroti pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap jamaah haji reguler, khususnya yang berasal dari daerah-daerah dengan daftar tunggu panjang seperti Provinsi Maluku.
Pernyataan ini disampaikan Alimudin saat menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku, pada Selasa (22/4/2025). Kepada Wartawan, Kolatlena mengungkapkan bahwa Komisi VIII DPR RI secara konsisten memberikan atensi kepada Kementerian Agama terkait pelaksanaan ibadah haji, baik haji khusus maupun haji reguler.
“Khusus dari Komisi VIII DPR RI, dalam banyak kesempatan kami selalu menyampaikan berbagai hal penting kepada pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama. Fokus utama kami adalah bagaimana agar jamaah haji reguler mendapat porsi dan perhatian yang lebih besar,” tegas pria yang akrab disapa Bang Ali itu.
Tak hanya itu, Kolatlena juga menyebutkan persoalan panjangnya daftar tunggu menjadi tantangan tersendiri bagi calon jamaah haji di Indonesia, terlebih di wilayah-wilayah timur seperti Maluku. Saat ini, menurutnya, antrean haji di Maluku bisa mencapai hingga 15 tahun.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Oleh karena itu, kami di Komisi VIII mendorong adanya formulasi kebijakan baru yang bisa memprioritaskan haji reguler. Dengan demikian, kita bisa mempersingkat waktu tunggu dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang sudah lama mendaftar,” lanjutnya.
Alimudin menambahkan bahwa pemerintah perlu lebih aktif menggali solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan penambahan kuota haji untuk provinsi dengan antrian panjang serta pemerataan distribusi jamaah.
“Kami akan terus menyuarakan ini dalam rapat-rapat bersama mitra kerja kami di kementerian. Harapannya, aspirasi dari daerah seperti SBT dan wilayah lain di Maluku ini bisa diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.***CNI-06