Maluku,CakraNEWS.ID- Antisipasi penyebaran penularan wabah virus Corona (Covid-19) di Kota Ambon, Provinsi Maluku, personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku, yang ditugaskan di pos penanggulangan Covid-19, yang berada di perbatasan desa Waitatiri, memperketat pemeriksaan keluar dan masuk warga.
Dalam penugasannya, personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku, membackup pengamanan pada pos sekat perbatasan di Desa Waitatiri bersama, 2 personil 733 Raider, 2 personil Samapta, 2 Pers Sat Brimob, 1 Personil BNPBD Provinsi Maluku, 3 Personil Dinas Kesehatan, 2 Personil Satpol PP, 1 Personil dinas perhubungan
Wakil Komandan Kompi 4 Batalyon A Pelopor dalam rilisnya kepada Wartawan, Rabu (11/11/2020) menjelaskan, selain memantau pergerakan-pergerakan masyarakat yang keluar masuk Kota Ambon, personil Kompi 4 Yon Pelopor Satbrimob Polda Maluku, juga melaksanakan kegiatan seperti; membantu pelaksanaan pemeriksaan suhu tubuh bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke dalam kota Ambon. Memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan bermotor maupun mobil, agar selalu menggunakan masker.
“ Dalam penugasan di pos penanggulan Covid-19, perbatasanan Desa Waitatiri, personil kompi 4 Yon Pelopor memberikan himbauan kepada sopir angkot agar tiap saat mengingatkan penumpangnya untuk memakai masker dan jaga jarak serta memuat penumpang maksimal 50 % dari biasanya. Selain itu para tukang ojek yang lagi mangkal di sekitar Pos Pam agar menggunakan masker dan selalu menjaga jarak. Menghimbau pengguna jalan yang tidak memakai masker agar menggunakan masker. Dan penertiban penumpang dalam kendaraan angkutan umum, daya angkut 12 penumpang ditertibkan menjadi hanya 6 penumpang dengan jarak tempat duduk maximal 1 meter. Melaksanakan penyemprotan terhadap setiap kendaraan baik bermotor maupun yang sedang melintas
Selaku komandan tim (DANTIM) Bripka Rico Teuw mengatakan, segala upaya akan dilakukan personil kompi 4 Yon Pelopor, untuk maksimalkan dan mensukseskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, pada masa transisi penanggulanan pencegahan penularan Covid-19.
“ Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang ditemui tidak melengkapi dokumen yang merupakan syarat untuk melakukan perjalanan. Olehnya itu himbauan dan sosialisasipun masih gencar dilakukan oleh personil kami agar masyarakat dapat memahami kelengkapan dokumen apa saja yang mereka butuhkan dan yang harus mereka lengkapi karena jika tidak lengkap akan kami beri sanksi,” ungkap Bripka Rico Teuw. (CNI-01)