Jakarta,CakraNEWS.ID- Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 53.255,49 gram atau setara 53 Kg, hasil pengungkapan sindikat jaringan narkotika internasional, Malaysia-Indonesia, oleh Kapolda Kepri bersama Pemerintah Provinsi, TNI dan BNNP Kepri, mendapat apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS).
“Selaku Anggota Kompolnas, Saya, H Mohhamad Dawam, perlu mengapresiasi atas kinerja kolaboratif, koordinatif yang cukup efektif, jitu dan terukur dilakukan Polda Kepri dan jajarannya bersama TNI, Pemerintah Daerah, Bea Cukai, BNNP dan Pihak terkait dalam penanganan pemberantasan jaringan Narkoba Internasional ini,” ungkap Dawam, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
Menurut Dawam, pengungkapan narkotika jaringan Internasional yang dilakukan oleh Polda Kepri bersama Instansi Pemerintah, merupakan model penanganan Pentahelix, yakni penanganan yang melibatkan semua unsur dalam menyelesaikan tindak kejahatan jaringan Narkoba. Tentunya langkah penanganan seperti ini perlu untuk diadopsi dalam model pengungkapan dan penanganan jaringan Narkoba di daerah-daerah lainnya.
“Bagi kami Anggota Kompolnas, ini penting diapresiasi, diberi penghargaan yang tinggi atas keteguhan Aparat Penegak Hukum yang tidak mudah. Tentu banyak rintangan, godaan maupun pressure dari berbagai pihak baik dari kalangan internal maupun eksternal, baik oknum pelaku kejahatan dalam negeri maupun oknum kejahatan luar negeri yang pasti melakukan intimidasi baik diri maupun keluarganya. Dibutuhkan keteguhan jiwa, strategi, teknis kerjasama dan keberanian tinggi,”ucap Dawam.
Ia berharap, tindakan positif yang dilakukan oleh Polda Kepri dan jajaran yang berhasil mengungkap penyeludupan narkoba jaringan internasional, perlu didukung oleh semua pihak. Bahkan diberikan dukungan sarana dan prasarana dan operasional yang memadai terutama di wilayah-wilayah perbatasan Indonesia yang sangat rawan terjadinya kejahatan jaringan narkoba internasional.
Baca Juga: Polda Kepri Bersama Pemerintah Dan TNI, Bakar 53 Kg Sabu-Sabu Dari Jaringan Narkoba Internasional
“Perlu disamakan persepsi bersama bahwa kejahatan narkotika ini disamping akan merusak generasi anak bangsa dalam waktu pendek maupun dalam masa panjang juga akan merusak geneologi kehidupan yakni akan menimbulkan kejahatan lainnya selain kejahatan Narkoba itu sendiri. Sekali lagi perlu diapresiasi, dan didukung kepada Aparat Penegak Hukum terutama Kepolisian Daerah Kepri yang dipimpin langsung oleh Kapolda,”Pintanya.
Diketahui sebelumnya, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 53.255,49 gram atau setara 53 Kg, hasil pengungkapan sindikat jaringan narkotika internasional, Malaysia-Indonesia di musnahkan Kapolda Kepri, Irjen Pol, Aris Budiman.
Pemusnahan narkoba tersebut, turut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Kepri Hj.Marlin Agustina, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Danrem 033/WP, Brigadir Jenderal TNI Jimmy Ramoz Manalu, Ka BNNP Kepri Brigjen Pol. Henry P. Simanjuntak. di halaman gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Jumat (22/4/2022).
“Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 53.255,49 gram, yang di musnahkan hari ini, merupakan hasil pengungkapan tiga laporan polisi, yang di tindak lanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Satresnarkoba Polresta Barelang dan Dirjen Bea Dan Cukai Batam periode bulan Maret hingga April 2022,”ungkap Kapolda Kepri, dalam keterangan kepada wartawan di halaman gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Jumat (22/4/2022). *CNI-01