Jakarta,CakraNEWS.ID- Kebijakan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang memberikan kesempatan dan peluang bagi penyandang disibilitas untuk menjadi anggota Polri, di sambut baik dan mendapat apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS).
Peningkatan animo pelamar penyandang disibilitas, pada penerimaan anggota Polri TA 2024, menunjukkan Polri menghormati asas non-diskriminatif dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh amanah Konstitusi serta Undang-Undang nomor 8 tahun 2016, tentang penyandang disibilitas.
Ungkapan tersebut di utarakan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), Poengky Indarti, dalam keterangan tertulis yang di terima CakraNEWS.ID, melalui pesan Whatsapp, Jumat (3/5/2024).
“Kompolnas sangat mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan Kapolri yang memberikan kesempatan kepada difabel untuk direkrut menjadi anggota Polri melalui program Bintara Polri tahun ajaran 2024.Kebijakan Kapolri ini berhasil dijalankan dengan baik oleh As SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo,”ucap Poengky Indari
Poengky menuturkan, sebelumnya SSDM Polri juga sudah melaksanakan rekruitmen SIPSS dengan membuka peluang kepada difabel untuk mendaftar.
Baca Juga:37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024
“Kesempatan bagi difabel untuk direkrut menjadi anggota kepolisian ini merupakan yang pertama di Asia. Sebelumnya, SSDM Polri melakukan study komparatif ke negara-negara yang memberikan peluang kepada difabel untuk bekerja menjadi anggota kepolisian,”ujarnya.
Poengky menuturkan, pada tahun 2021 dalam 100 hari masa jabatan Kapolri, Kompolnas mencatat sudah banyak perubahan yang dilakukan Polri terkait difabel.
“Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo pada waktu itu mempunyai kebijakan non diskriminasi dengan memberi peluang kepada difabel untuk bekerja di Polri sebagai tenaga harian lepas. Kompolnas waktu itu melihat contoh nyata di Polres Tangerang Selatan dan jajaran. Selanjutnya di setiap konferensi pers Polri selalu disediakan penerjemah bahasa isyarat, sehingga membantu bagi para difabel tuna rungu dan tuna wicara untuk dapat mengikuti berita-berita Kepolisian. Demikian pula di beberapa kantor kepolisian di perkotaan diberikan akses kepada difabel, termasuk disediakan jalur khusus, kursi roda, bahkan toilet untuk difabel,”pungkasnya.
Poengky mengatakan, Kompolnas berharap 37 penyandang difabel akan dapat mengikuti proses seleksi dengan baik dan lulus terpilih menjadi Anggota Bintara Polri.*CNI-01