Jakarta,CakraNEWS.ID- Dikeluarkannya Red Notice oleh Interpol, untuk melacak keberadaan Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersangkut kasus suap urusan PAW anggota DPR yang meninggal, mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS).
Selaku lembaga pengawas eksternal Polri, Kompolnas meminta ketegasan dari Polri melalui Interpol untuk tidak berhenti melakukan pencaharian dan penangkapan terhadap buronan KPK, Harun Masiku
“Polri sudah tepat dan sapatunya mengeluarkan red notice terhadap Harun Masiku, buronan kasus dugaan korupsi. Polri melalui interpol diharapakan tidak berhenti melakukan pencarian buronan tersebut,” tegas Anggota Kompolnas, Yusuf Warsim, dalam keterangan tertulis yang diterima CakraNEWS.ID, Jumat (13/8/2021).
Yusuf mengatakan,masyarakat sendiri sangat berharap Harun Masuki dapat segera ditangkap. Kejelasan dan kepastian keberadaan yang bersangkutan sudah sangat dinantikan.
Baca Juga: Terbitkan Red Notice, Polri Komunikasi Dengan Sejumlah Negara Lacak Harun Masiku Buronan KPK
“Harapan publik, saya kira sangat tinggi agar buronan Harun Masiku dapat ditangkap,”ucap Yusuf .
Yusuf menegaskan, selain buronan Harun Masuki, pengejaran Jozeph Paul Zhang, yang mengaku nabi 26 dan tersangka penista agama tentu juga tidak boleh berhenti.
“Masyarakat sangat berharap keberadaan Joseph Paul Zhang dapat segera diungkap dan ditangkap,”Harapnya.
Menurutnya,kepiawaian Polri sebagaimana dalam mengungkap dan menangkap DJoko Tjandra sebagai buron, dapat ditunjukan juga pada pencarian Harun Masiku dan juga Joseph Paul Zhang. (CNI-01)